PPKM Darurat
PPKM Level 4 Diperpanjang, Jalur Perbatasan Tangsel ke Jakarta Masih Dijaga Ketat
PPKM level 4 diperpanjang, titik penyekatan perbatasan Tangsel ke Jakarta Selatan masih dijaga ketat
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Dian Anditya Mutiara
TRIBUNTANGERANG.COM, PONDOK AREN - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 4 resmi diperpanjang lagi hingga 16 Agustus 2021 termasuk juga wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel)
Penyekatan mobilitas warga di beberapa titik yang sudah ditentukan, masih berlaku hingga saat ini juga dengan peraturan yang sudah ada.
AKP Sarman, Wakapolsek Pondok Aren mengungkapkan, penyekatan perbatasan wilayah Tangsel menuju Jakarta Selatan (Jaksel) masih berlangsung hingga saat ini, sampai dengan waktu perpanjangan yang telah diberlakukan.
"Masih ada sampai selesai PPKM," ungkapnya di Polsek Pondok Aren, Pondok Aren, Tangsel, Selasa (10/8/2021).
Sebelumnya PPKM Level 4 berlaku sampai (9/8/201) dan di perpanjang kembali oleh pemerintah pusat sampai dengan (16/8/2021) mendatang.
Kegiatan penyekatan masih memberlakukan peraturan seperti pada sebelumnya, yang diawasi oleh petugas yang berjaga di titik Penyekatan Tangsel.
Ia menambahkan, petugas yang berjaga saat ini melakukan tugasnya untuk melayani masyarakat, sesuai dengan peraturan yang berlaku dan masyarakat juga dapat memahami peraturan yang ada saat ini.
"Kita sesuai dengan ininya (peraturannya) saja, masyarakat kita harus memahami, harmonis, kita harus sesuai dengan pelayanan, istilahnya kita nih melayani, tergantung dari yang bersangkutan alasannya apa," terangnya.
Penyekatan yang berada di Bintaro Utama sektor 3 merupakan program gabungan dari Polres Tangsel dengan Polsek Pondok Aren yang tepatnya berada dititik perbatasan antara Tangsel menuju Jaksel. (M30)