Seleb

Ayu Ting Ting Bakal Diperiksa Polisi untuk Klarifikasi Atas Laporan terhadap Haters

Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting harus menjalani pemeriksaan polisi terkait laporannya terhadap haters yang dianggap mencemarkan nama baiknya.

Penulis: Bayu Indra Permana | Editor: Intan UngalingDian
Tribuntangerang/Arie Puji Waluyo
Ayu Ting Ting bakal menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporannya kepada polisi terhadap haters yang mencemarkan nama baiknya. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting bakal diperiksa polisi di Polda Metro Jaya untuk mengklarifikasi terkait laporannya terhadap haters di media sosial.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Ayu Rosmalina--nama lengkap Ayu Ting Ting-akan menjalani pemeriksaan pada Kamis (26/8/2021). 

“Tanggal 26 AR (Ayu Rosmalina) diundang klarifikasi,” tutur Yusri Yunus saat dihubungi awak media, Selasa (24/6/2021). 

“(Agenda klarifikasi itu) untuk diinterview dengan membawa bukti-bukti,” tuturnya lagi.

Baca juga: Cut Meyriska Curhat di Instagram : Ayahku Sayang, Udah Engga Sakit Lagi

Baca juga: Nama Bebizie Ada dalam Laporan Nikita Mirzani Kasus Dugaan Akses Ilegal

Sebelumnya, Ayu Ting Ting mengatakan bahwa laporan ke polisi demi melindungi  buah hatinya, Bilqis dari haters.

“Mereka nggak tahu perjuangan Ayu dan Bilqis seperti apa. Dengan enaknya mereka ngajar Bilqis dan Ayu tanpa mereka tahu kehidupan Bilqis dan Ayu seperti apa,” kata Ayu. 

"Dibilang capek iya, makanya Ayu bertindak, karena Ayu udah sampai dipuncaknya."

"Ayu pengin anak Ayu kedepannya jiwanya bahagia jangan sampai dihujat terus dan Ayu juga berhak dan wajib membela anak Ayu,” ujarnya lagi.

Ayu Ting Ting melaporkan haters yang diduga sebagai pemilik akun Instagram @gundik_empang ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.

Dia didampingi kuasa hukumnya, Minola Sebayang, saat membuat laporan ke polisi,  Jumat (20/8/2021).

Baca juga: Luna Maya Anti-Cowok Sok Kaya Gemar Pamer Harta dan Dikawal Bodyguard

Baca juga: Saipul Jamil Siapkan Konten untuk Jadi Youtubers setelah Bebas dari Penjara

Saat ini, polisi masih mendalami dugaan penghinaan di muka umum yang dilaporkan Ayu Ting Ting terhadap akun Instagram @gundik_empang.

"Akun Instagram @gundik_empang diduga melakukan penghinaan terhadap pelapor (Ayu Ting Ting) dan anaknya," kata Yusri Yunus, Senin (23/8/2021).

Tim yang dibentuk Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro sedang meneliti dan mendalami laporan Ayu Ting Ting itu.

"Diteliti dulu terhadap dugaan persangkaan di Pasal 315 KUHP," katanya.

Jika memenuhi unsur pidana, kata Yusri Yunus, polisi akan menyelidiki kasus ini dan mengundang Ayu Ting Ting ke Polda Metro Jaya.

Baca juga: Galih Ginanjar Nangis-nangis karena Kangen King Faaz Arafiq

Baca juga: Wulan Guritno Ajak Sepupu-sepupu Labrak Pacar Shaloom Razade di Mal

Ketika menjalani pemeriksaan nanti,  Ayu Ting Ting akan diminta membawa bukti-bukti sesuai pasal yang dipersangkakan terhadap terlapor.

"Setelah itu baru saksi-saksi, dan juga terlapor kami minta keterangan," kata Yusri Yunus.

Akun Instagram @gundik_empang diduga dikelola Kartika Damayanti yang rumahnya didatangi orangtua Ayu Ting Ting di Bojonegoro, Jawa Timur. 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved