Virus Corona

DAFTAR Lengkap PPKM Jawa-Bali Hingga 30 Agustus 2021, Tangerang Raya Masuk Level 3

Pada perpanjangan kali ini, terdapat sejumlah wilayah yang turun ke level 3 di Jawa-Bali, termasuk di dalamnya wilayah aglomerasi.

Editor: Yaspen Martinus
Youtube/Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi mengumumkan perpanjangan PPKM Jawa-Bali hingga 30 Agustus 2021. 

TRIBUNTANGERANG, PONDOK AREN - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali, hingga 30 Agustus 2021.

Pada perpanjangan kali ini, terdapat sejumlah wilayah yang turun ke level 3 di Jawa-Bali, termasuk di dalamnya wilayah aglomerasi.

Perpanjangan PPKM serta daftar daerah yang menerapkan PPKM di Jawa-Bali tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Covid-19 di wilayah Jawa-Bali.

Baca juga: Surya Paloh Minta Jokowi Konsentrasi Tangani Pandemi, Tak Usah Sibuk Tambah Anggaran Belanja

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, terdapat 16 kabupaten/kota yang turun dari level 4 ke level 3 PPKM, di antaranya Jabodabek, Bandung Raya, Semarang Raya, dan Surabaya Raya.

Daftar daerah yang menerapkan PPKM Jawa-Bali hingga 30 Agustus adalah:

1. DKI Jakarta untuk wilayah kabupaten/kota dengan kriteria:

Level 3:

- Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

- Kota Administrasi Jakarta Barat

- Kota Administrasi Jakarta Timur

- Kota Administrasi Jakarta Selatan

- Kota Administrasi Jakarta Utara

- Kota Administrasi Jakarta Pusat.

2. Banten untuk wilayah kabupaten/kota dengan kriteria:

Level 2:

- Kabupaten Serang

- Kabupaten Lebak.

Level 3:

- Kota Cilegon

- Kota Serang

- Kabupaten Pandeglang

- Kota Tangerang Selatan

- Kota Tangerang

- Kabupaten Tangerang.

3. Jawa Barat untuk wilayah kabupaten/kota dengan kriteria:

Level 2:

- Kabupaten Tasikmalaya

- Kabupaten Majalengka

- Kabupaten Subang

- Kabupaten Garut.

Level 3:

- Kabupaten Kuningan

- Kabupaten Indramayu

- Kabupaten Purwakarta

- Kota Banjar

- Kabupaten Pangandaran

- Kabupaten Cirebon

- Kabupaten Ciamis

- Kabupaten Karawang

- Kota Tasikmalaya.

- Kota Bogor

- Kota Bekasi

- Kota Bandung

- Kota Depok

- Kota Cimahi

- Kabupaten Bogor

- Kabupaten Bandung Barat

- Kabupaten Bekasi

- Kabupaten Bandung

- Kabupaten Sumedang.

Level 4:

- Kabupaten Cianjur

- Kota Sukabumi

- Kabupaten Sukabumi

- Kota Cirebon.

4. Jawa Tengah untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria:

Level 2:

- Kabupaten Kudus

- Kabupaten Jepara.

Level 3:

- Kabupaten Wonosobo

- Kabupaten Pekalongan

- Kabupaten Magelang

- Kabupaten Brebes

- Kabupaten Pemalang

- Kabupaten Grobogan

- Kabupaten Tegal

- Kabupaten Pati

- Kabupaten Banjarnegara

- Kabupaten Batang

- Kabupaten Rembang

- Kabupaten Semarang

- Kabupaten Kendal

- Kabupaten Demak

- Kota Semarang

- Kota Pekalongan

- Kabupaten Blora

- Kabupaten Temanggung.

Level 4:

- Kabupaten Boyolali

- Kabupaten Purbalingga

- Kabupaten Wonogiri

- Kabupaten Sukoharjo

- Kabupaten Klaten

- Kabupaten Kebumen

- Kabupaten Banyumas

- Kota Tegal

- Kota Surakarta

- Kota Salatiga

- Kota Magelang

- Kabupaten Sragen

- Kabupaten Purworejo

- Kabupaten Cilacap

- Kabupaten Karanganyar.

5. Daerah Istimewa Yogyakarta, untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria:

Level 4:

- Kabupaten Sleman

- Kabupaten Bantul

- Kota Yogyakarta

- Kabupaten Kulonprogo

- Kabupaten Gunungkidul.

6. Jawa Timur untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria:

Level 2:

- Kabupaten Sampang

- Kabupaten Pamekasan.

Level 3:

- Kabupaten Pasuruan

- Kabupaten Pacitan

- Kabupaten Sumenep

- Kabupaten Probolinggo

- Kabupaten Tuban

- Kabupaten Jember

- Kabupaten Bojonegoro

- Kabupaten Situbondo.

- Kabupaten Bondowoso

- Kabupaten Nganjuk

- Kota Pasuruan

- Kabupaten Sidoarjo

- Kota Surabaya

- Kota Mojokerto

- Kabupaten Mojokerto

- Kabupaten Lamongan

- Kabupaten Gresik

- Kabupaten Bangkalan.

Level 4:

- Kabupaten Tulungagung

- Kabupaten Madiun

- Kota Malang

- Kota Madiun

- Kota Kediri

- Kota Blitar

- Kota Batu

- Kabupaten Trenggalek

- Kabupaten Malang

- Kabupaten Ponorogo

- Kabupaten Ngawi

- Kabupaten Magetan

- Kota Probolinggo

- Kabupaten Kediri

- Kabupaten Jombang

- Kabupaten Blitar

- Kabupaten Banyuwangi

- Kabupaten Lumajang.

7. Bali untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level 4:

- Kabupaten Jembrana

- Kabupaten Bangli

- Kabupaten Karangasem

- Kabupaten Badung

- Kabupaten Gianyar

- Kabupaten Klungkung

- Kabupaten Tabanan

- Kabupaten Buleleng

- Kota Denpasar. (Taufik Ismail)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved