Kasus BLBI

Ada 48 Obligor dan Debitur BLBI tapi Cuma Tommy Soeharto yang Disebut, Dugaan Politisasi Muncul

Dengan cara hanya menyoroti beberapa saja, pemerintah kesannya hanya bersifat politis atau politisasi terhadap nama-nama tertentu.

Editor: Yaspen Martinus
setneg.go.id
Keppres 6/2021 tentang Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI. 

TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - Kusfiardi, pengamat ekonomi dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), menyoroti upaya penagihan utang kepada obligor dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Utamanya, soal hanya nama Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto yang kerap disebut.

Padahal, total ada 48 obligor dan debitur dengan total utang ke negara senilai Rp 111 triliun, tapi pengumuman ke publik lebih fokus ke Tommy dengan tagihan Rp 2,6 triliun.

Baca juga: Yahya Waloni Jadi Tersangka Kasus Penodaan Agama Sejak Mei 2021, Ini Alasan Polisi Baru Menangkapnya

"Nama 48 obligor sudah pernah diumumkan?"

"Ini tidak layak, ada mekanisme yang harus dipenuhi secara hukum maupun ketatanegaraan."

"Harusnya mengumumkan semua yang belum memenuhi kewajiban mereka sebagai obligor BLBI," ujar Kusfiardi melalui pesan singkat kepada Tribunnews, Jumat (27/8/2021).

Baca juga: Muhammad Kece Ogah Minta Maaf, Kuasa Hukum Bilang Harusnya Pemerintah Mengingatkan

Kusfiardi menjelaskan, idealnya jika semua nama sudah diungkap ke publik, atau tidak hanya Tommy dan beberapa orang saja, baru kemudian pemanggilan diumumkan.

Hal tersebut dinilai untuk menunjukkan kesungguhan pemerintah dalam menuntaskan kasus BLBI yang tak kunjung tuntas.

Jadi, dengan cara hanya menyoroti beberapa saja, pemerintah kesannya hanya bersifat politis atau politisasi terhadap nama-nama tertentu.

Baca juga: Setelah Diundang ke Istana, PAN Tunggu Pernyataan Jokowi Soal Posisi di Kabinet

"Kalau caranya seperti ini, patut diduga ada politisasi dalam penanganan BLBI seperti masa-masa sebelumnya," paparnya.

Tentu langkah pemerintah ini, lanjut Kusfiardi, tidak dapat diandalkan untuk bisa segera menyelesaikan kasus BLBI itu sendiri.

"Termasuk, mengembalikan uang negara dan menghentikan kerugian dari pembayaran bunga obligasi rekap yang masih berlangsung sampai saat ini," ucapnya.

Panggil 48 Obligor dan Debitur

Pemerintah memanggil semua obligor dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), untuk melunasi utang kepada negara. Termasuk, Tommy Soeharto.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD yang juga Ketua Pengarah Satuan Penanganan Hak Tagih BLBI (Satgas BLBI), obligor dan debitur tersebut ada 48 orang, dengan total utang senilai Rp 111 triliun.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved