Vaksinasi Covid19

Rawan Disalahgunakan, Satgas Minta Masyarakat Tak Usah Cetak Sertifikat Vaksinasi Covid-19

Masyarakat yang sudah divaksin Covid-19, wajib menjaga data pribadi yang ada di dalam QR Code sertifikat vaksin.

Editor: Yaspen Martinus
ISTIMEWA
Satgas Covid-19 mengimbau masyarakat tidak perlu mencetak sertifikat vaksinasi Covid-19, karena rawan disalahgunakan. 

Untuk tahap pertama, vaksinasi Covid-19 dilakukan terhadap Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK).

Baca juga: 4 Merek Vaksin Covid-19 Sedang Proses Registrasi Izin di BPOM, Ada yang Cuma Butuh Sekali Suntik

Yang meliputi tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, dan tenaga penunjang yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

Berdasarkan pendataan yang dilakukan sampai saat ini, jumlah SDM Kesehatan yang menjadi sasaran vaksinasi Covid-19 adalah 1.468.764 orang, sedangkan populasi vaksinasi sebanyak 12.552.001 orang.

Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 24 Agustus 2021, dikutip Wartakotalive dari laman Covid19.go.id:

DKI JAKARTA

Jumlah Kasus: 846.900 (21.3%)

JAWA BARAT

Jumlah Kasus: 675.840 (16.8%)

JAWA TENGAH

Jumlah Kasus: 464.219 (11.6%)

JAWA TIMUR

Jumlah Kasus: 375.165 (9.4%)

KALIMANTAN TIMUR

Jumlah Kasus: 146.989 (3.7%)

DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved