Berita Tangerang
Update Lukisan Mural RIP Keadilan di Kali Bayu Periuk, Sama Nasibnya dengan Jokowi 404 Not Found
Update lukisan mural bertuliskan 'RIP Keadilan' yang berada di kawasan tepi Kali Bayur, Kecamatan Periuk
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Dian Anditya Mutiara
Gambar dasar mural tersebut sebelumnya terdiri dari berbagai warna yakni warna dasar hitam yang diisi dengan tulisan yang dibuat pelukis berwarna merah dan putih.
Lalu gambar Presiden Jokowi dibuat dengan warna coklat putih dan merah.
Lalu pada tembok sebelahnya yang masuk dalam wilayah kelurahan Batu Sari, terlihat petugas dari kelurahan tersebut sedang mengecat tembok menjadi warga dasar biru.
Menurut petugas kelurahan itu, nantinya bagian tembok tersebut akan digambar dalam rangka menyambut hari kemerdekaan Indonesia ke-76 nanti.
Pada bagian atas terowongan tersebut juga terlibat beberapa mural dengan gambar dan tulisan yang beraneka ragam, salah satunya bertuliskan 'North Side" dengan cat berwarna hitam.
Fadli Zon: Presiden Bukan Lambang Negara
Politisi Partai Gerindra Fadli Zon mengkritik pihak kepolisian yang tengah memburu pembuat mural mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang digambari tulisan '404:Not Found' di Tangerang.
Menurut Fadli Zon tindakan yang dilakukan polisi mencari pembuat mural itu adalah berlebihan.
"Tak usah berlebihan tanggapi mural, lukisan, poster, meme n ekspresi seni lainnya.Itu bagian dari ekspresi budaya," kata Fadli Zon dalam akun Twitter-nya @fadlizon pada Sabtu (14/8/2021).
Anggota DPR RI itu juga menyebut bahwa pembuat mural tak perlu diburu karena Presiden bukan lambang negara.
"Justru respons berlebihan mereduksi hak rakyat utk menyatakan sikap/pendapat atau kemerdekaan berekspresi. Lagi pula presiden bukan lambang negara. Katanya demokrasi," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Faldo Maldini ikut berkomentar terkait mural wajah mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang digambari tulisan '404:Not Found' di Tangerang.
Menurut Faldo, pembuatan mural harus mengantongi izin, bila tidak, pembuat mural tersebut dianggap melanggar hukum.
Hal tersebut disampaikan Faldo melalui akun Twitter pribadi-nya, @FaldoMaldini, Jumat (13/8/2021).
"Jadi, mural itu, ga salah. Kalau ada ijinnya. Kalau tidak, berarti melawan hukum, berarti sewenang-wenang," kata Faldo.