Virus Corona

Mendagri Tito Karnavian Beri Teguran Keras Pada 10 Kepala Daerah yang belum Bayarkan Insentif Nakes

Mendagri beri teguran keras pada Kepala Daeerah yang belum memberikan insentif kepada tenaga kesehatan daerah

TribunTangerang.com/Miftahul Munir
Mendagri Tito Karnavian tegur keras 10 Kepala Daerah yang belum bayarkan insentif tenaga kesehatan 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri - Mendagri Tito Karnavian memberikan teguran kepada sepuluh Bupati/Wali Kota terkait pencairan insentif tenaga kesehatan daerah (Innakesda). 

Teguran yang diberikan melalui surat tertanggal 26 Agustus 2021 itu dialamatkan untuk 5 Wali Kota, yakni Wali Kota Padang, Wali Kota Bandar Lampung, Wali Kota Pontianak, Wali Kota Langsa, dan Wali Kota Prabumulih, serta 5 Bupati, yakni Bupati Nabire, Bupati Madiun, Bupati Gianyar, Bupati Penajam Paser Utara, dan Bupati Paser.

Diketahui, berdasarkan data Kementerian Keuangan serta hasil monitoring dan evaluasi pembayaran lnsentif Tenaga Kesehatan Daerah (lnnakesda) Tahun 2021 yang bersumber dari refocusing 8 persen Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH) TA 2021, sampai dengan tanggal 15 Agustus 2021.

Kesepuluh daerah yang mendapat catatan khusus dalam pencairan Innakesda dengan rincian sebagai berikut:

  • Daftar kota 

Pertama, Kota Padang belum merealisasikan anggaran lnnakesda yang bersumber dari refocusing 8 persen DAU/DBH TA 2021 yang dianggarkan sebesar Rp.50.958.566.195; 

Kedua, Kota Bandar Lampung belum merealisasikan anggaran sebesar Rp.11.079.600.000; 

Ketiga, Kota Pontianak belum merealisasikan anggaran sebesar Rp.19.860.000.000 

Keempat, Kota Prabumulih belum merealisasikan anggaran lnnakesda sebesar Rp750.000.000

Kelima, Kota Langsa belum menganggarkan alokasi lnnakesda yang bersumber dari refocusing 8 persen DAU/DBH TA 2021 dalam APBD TA 2021. 

Baca juga: CATAT! Kemenag akan Cairkan Insentif Bagi 300 Ribu Guru Madrasah Bukan PNS September 2021

  • Daftar Kabupaten

Pertama, Kabupaten Nabire belum merealisasikan anggaran lnnakesda yang bersumber dari refocusing 8 persen DAU/DBH TA 2021 yang dianggarkan sebesar Rp.16.212.000.000; 

Kedua, Kabupaten Madiun belum merealisasikan anggaran sebesar Rp.16.855.313.908; 

Ketiga, Kabupaten Gianyar belum merealisasikan anggaran lnnakesda yang dianggarkan sebesar Rp. 26.057.294.220; 

Keempat, Kabupaten Penajam Paser Utara belum merealisasikan anggaran sebesar Rp. 20.987.474.581; dan Kelima, Kabupaten Paser belum merealisasikan anggaran lnnakesda yang bersumber dari refocusing 8 persen DAU/DBH TA 2021 yang dianggarkan sebesar Rp. 21.939.420.000;

Padahal, kesepuluh kabupaten/kota tersebut, sesuai data dan informasi pada website https://vaksin.kemkes.go.id sampai dengan tanggal 18 Agustus 2021.

Baca juga: Kisah Perawat Anik Sering Dimarahi Pasien, Masih Bersyukur Dapat Insentif Meski Suami Kini di PHK

Tingkat transmisi komunitas di kesepuluh kota/kabupaten tersebut berada pada Level 4, yang artinya kejadian pada wilayah tersebut sangat tinggi dan kasus covid-19 yang didapat secara lokal tersebar luas dalam 14 hari terakhir, serta risiko infeksi yang sangat tinggi untuk populasi umum.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved