Paar

Masa Operasional Lapak di Pasar Induk Tanah Tinggi Tangerang Berubah Menjadi 5 Tahun

Pengelola Pasar Induk Tanah Tinggi mengubah waktu operasional lapak di pasar induk ini dari 20 tahun menjadi 5 tahun.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sandro
Suasana Pasar Induk Tanah Tinggi, Kota Tangerang, pekerja di pasar ini sedang menurunkan komoditi yang baru dikirim dari petani daerah, Rabu (1/9/2021). 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG- Pasar Induk Tanah Tinggi, Kota Tangerang, mengubah masa operasional bagi pedagang yang membuka lapak di pasar tersebut.

Plt. Kepala Pasar Induk Tanah Tinggi Tangerang, Wiyono menjelaskan, perubahan masa operasional bagi pedagang tersebut berlaku sejak 1 Agustus 2021.

Hal tersebut disampaikan Wiyono untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat. 

Pasalnya dalam beberapa waktu terakhir, tersebar informasi di masyarakat bahwa masa operasional  Pasar Induk Tanah Tinggi habis.

"Informasi yang perlu dijelaskan adalah yang berakhir tanggal 31 Juli 2021 kemarin itu, masa kontrak operasional sewa lapak para pedagang dengan manajemen pasar," kata Wiyono kepada Tribuntangerang.com, Rabu (1/9/2021).

"Bukan masa operasional pasar induknya yang habis," ujarnya lagi.

Baca juga: Penjualan Cabai Anjlok di Pasar Induk Jatiuwung Kota Tangerang saat Panen Berlimpah, Ini Penyebabnya

Baca juga: Toko Kue Jajan Pasar Tawarkan Paduan Citarasa Tradisional dan Kekinian

Plt Kepala Pasar Induk Tanah Tinggi, Tangerang, Wiyono.
Plt Kepala Pasar Induk Tanah Tinggi, Tangerang, Wiyono. (Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sandro)

Sejak Pasar Induk Tanah Tinggi diresmikan,  masa operasional lapak para pedagang yang berjualan di pasar tersebut berlaku selama 20 tahun.

Namun kata Wiyono, periode sewa lapak tersebut dinilai pihak manjemen pasar terlalu lama. 

Oleh karena itu, pengelola Pasar Induk Tanah Tinggi mengubah durasi sewa lapak menjadi 5 tahun sekali.

Dengan demikian, pedagang yang memiliki lapak harus memperbaharui kontrak sewa kembali pada 1 Agustus 2026.

"Memang awalnya masa kontrak sewa lapak pedagang yang ada di pasar ini sejak pembangunan tahun 2001 itu per 20 tahun," kata Wiyono.

"Seiring berjalannya waktu kita lakukan evaluasi, jadinya sewa lapak pedagang sekarang ini per 5 tahun sekali, agar lebih efektif dan efisien," ujarnya.

Baca juga: 3 Lokasi Bersejarah ini Wajib Dikunjungi di Kawasan Pasar Lama Tangerang

Baca juga: Lebih 50 Persen Pedagang Pasar Anyar Belum Divaksin, Pengelola Antisipasi Ketatkan Patroli Prokes

Suasana Pasar Induk Tanah Tinggi, Kota Tangerang, pekerja di pasar ini sedang menurunkan komoditi yang baru dikirim dari petani daerah.
Suasana Pasar Induk Tanah Tinggi, Kota Tangerang, pekerja di pasar ini sedang menurunkan komoditi yang baru dikirim dari petani daerah. (Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sandro)

Menurut Wiyono, Pasar Induk Tanah Tinggi, Tangerang akan terus berdiri selama difungsikan sebagai pasar utama bagi masyarakat Tangerang.

"Selain jadi ikon kota Tangerang, di pasar ni juga kan banyak masyarakat yang menjadikan mata pencahariannya," terangnya.

"Kalau menurut kami dari manajemen pasar, selama pasar induk ini masih berfungsi sebagai pasar, ya mudah-mudahan tidak ditutup oleh pemerintah," tutup Wiyono.


Narasumber: Plt. Kepala Pasar Induk Tanah Tinggi, Tangerang, Wiyono.
 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved