Jumat, 24 April 2026

Kriminal

Rumah Mewah di Karawaci Kota Tangerang Produksi Sabu 20 Kg per Hari

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo menjelaskan, pabrik pembuatan sabu tersebut memproduksi sabu sebanyak 20 kilogram per hari.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sandro
Rumah mewah di Kelapa Dua, Karawaci, Kota Tangerang, ini jadi tempat pembuatan narkoba jenis sabu. Polres Metro Jakarta Barat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah ini, Jumat (3/9/2021). 

WARTAKOTALIVE.COM, Tangerang - Polres Metro Jakarta Barat menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di pabrik pembuatan narkoba jenis Sabu, Jumat (3/9/2021).

Olah TKP itu dilakukan di satu rumah mewah di Kelapa Dua, Karawaci, Kota Tangerang.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo menjelaskan, pabrik pembuatan sabu tersebut memproduksi sabu sebanyak 20 kilogram per hari.

Namun, Ady Wibowo tidak menjelaskan secara rinci tentang barang bukti yang didapat dari dalam rumah mewah berlantai dua tersebut.

Baca juga: Lakukan Tes Urine, Coki Pardede Dinyatakan Positif Amfetamin, Sabu dan Alat Hisap Diamankan

Baca juga: VIRAL VIDEO Detik-detik Komika Coki Pardede Ditangkap Polisi karena Kedapatan Sabu di Tangerang

Petugas Polres Metro Jakarta Barat dan Puslabfor Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah warga, di Kelapa Dua, Karawaci, Kota Tangerang, Jumat (3/9/2021).
Petugas Polres Metro Jakarta Barat dan Puslabfor Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah warga, di Kelapa Dua, Karawaci, Kota Tangerang, Jumat (3/9/2021). (Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sandro)

"Untuk barang bukti yang dapat dikumpulkan, belum bisa kita sampaikan. Karena memang kasus ini masih sedang proses penyelidikan," ujar Ady Wibowo  disela menggelar olah TKP di Karawaci, Kota Tangerang, Jumat(3/9/2021).

"Nanti kalau memang itu sudah lengkap, akan kita rilis, akan kita sampaikan kepada rekan-rekan media," ujarnya lagi.

Dia menambahkan, dalam penggerebekan pabrik sabu tersebut, petugas menangkap dua orang tersangka.

Dalam waktu dekat, Polres Metro Jakarta Barat akan melakukan koordinasi dengan pihak imigrasi, terkait perlintasan yang dilakukan kedua tersangka tersebut.

"Untuk itu kita juga akan melakukan koordinasi dengan pihak imigrasi, terkait dengan perlintasan yang dilakukan oleh kedua tersangka tersebut," ujarnya.

Baca juga: Ini Alasan Komika Coki Pardede Konsumsi Narkoba Lagi, Padahal Sempat Berhenti

Baca juga: Dinar Candy Tak Percaya Coki Pardede Pakai Narkotika, Tampak Normal dan Biasa Saja

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo saat memberikan keterangan pers di rumah yang menjadi pabrik sabu di Kelapa Dua, Karawaci, Kota Tangerang, Jumat (3/9/2021).
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo saat memberikan keterangan pers di rumah yang menjadi pabrik sabu di Kelapa Dua, Karawaci, Kota Tangerang, Jumat (3/9/2021). (Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sandro)

Kegiatan olah TKP itu melibatkan personel dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.

Menurutnya, pemanggilan Puslabfor Polri tersebut untuk mengecek mekanisme proses pembuatan Sabu yang dibuat tersangka.

"Kami ingin melihat bagaimana proses pembuatannya, bahan dasarnya, bahan kimia yang digunakan, dan semua yang terkait dengan pembuatan sabu tersebut," kata Ady Wibowo.

"Tentunya itu akan menjadi pembuktian saat proses pengungkapannya. Untuk hasil labnya nanti kita tunggu saja hasilnya," kata Ady Wibowo.


 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved