PPKM Darurat
Aturan PPKM Level 2 di Kota Tangerang Sesuai dengan Instruksi Mendagri
Kabar gembira Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Kota Tangerang turun level 2 dari level 3.
Penulis: Dian Anditya Mutiara | Editor: Dian Anditya Mutiara
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Kabar gembira Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Kota Tangerang turun level 2 dari level 3.
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah menyebut bahwa wilayahnya sudah masuk indikator PPKM Level 2 menurut Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Menurut penilaian dari Kemenkes berdasarkan indikator Kota Tangerang masuk level dua, tapi tetap kita disiplin melaksanakan prokes jangan lupa pakai masker," ujar Arief, Senin (6/9/2021).
Menurutnya, angka Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisan tempat tidur untuk pasien Covid-19 di Kota Tangerang sudah menyentuh angka sembilan persen.
"Alhamdulillah tadi laporan BOR rumah sakit sudah di angka sembilan persen dari kapasitas rumah sakit. Jadi sudah sangat landai," ungkap Arief.
• ALHAMDULILLAH, Kini Kota Tangerang Masuk PPKM Level 2, Berikut Penjelasan Arief Wismansyah
Berdasarkan Asesmen Situasi Kabupaten/Kota (Kategori) Per 3 September 2021 dari Kementerian Kesehatan RI, Kota Tangerang masuk ke Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 2.
Diharapkan masyarakat tetap waspada dan perketat protokol kesehatan dengan melakukan 5 M yaitu Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas.
Berikut ini data hasil asesmen situasi Tangerang Raya dikutip dari akun resmi Tangerang Live:
Baca juga: BOR di Tinggal 9 Persen, Kota Tangerang Masuk Wilayah PPKM Level 2
Kota Tangerang
Tingkat kasus konfirmasi : 1
Tingkat pasien rawat RS: 2
Tingkat kematian: 1
Transmisi komunitas: 2
Tingkat testing: memadai
Tingkat tracing : sedang