Kebakaran

Rincian Korban Tewas Kebakaran di Lapas Kelas I Kota Tangerang Termasuk 2 Warga Negara Asing

Kebakaran Lapas Kelas I Kota Tangerang menelan korban 41 orang tewas. Dua di antaranya narapidana tindak pidana pembunuhan dan terorisme.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sandro
Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly saat menggelar konferensi pers kebakaran Lapas Kelas I Kota Tangerang, Rabu (8/9/2021). Kebakaran di Lapas Tangerang menelan 41 korban jiwa, termasuk 2 napi WNA asal Portugal dan Afrika Selatan. 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Sebanyak 41 warga binaan menjadi korban tewas dalam peristiwa kebakaran di Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas I Kota Tangerang.

Menteri Hukum dan HAM RI Yassona Laoly mengatakan, dari 41 korban yang tewas, 2 orang di antaranya tahanan kasus tindak pidana pembunuhan dan tahanan kasus tindak pidana terorisme.

"Dan 39 korban yang tewas lainnya adalah tahanan kasus tindak pidana narkotika," ujar Yassona Laoly saat konferensi pers di pintu masuk Lapas Kelas I Kota Tangerang, Rabu(8/9/2021).

Korban yang meninggal di tempat saat kebakaran Lapas Tangerang sebanyak 40 orang.

Sedangkan satu korban lainnya, tewas dalam perjalanan menuju RSUD Kabupaten Tangerang.

Baca juga: Olah TKP, Polisi Periksa Intensif 8 Saksi Kasus Kebakaran Lapas Tangerang

Baca juga: Arief R. Wismansyah Siap Dukung Kebutuhan Perawatan dan Pemulihan dari Kejadian Kebakaran Lapas 

Yassona Laoly menjelaskan, dari ke-41 narapidana yang tewas, terdapat 2 warga negara asing (WNA).

Kedua napi WNA turut menjadi korban tewas yakni asal Portugal dan Afrika Selatan.

Dia menjelaskan, Kemenkumham RI sudah bekerja sama dengan pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Duta Besar (Kedubes) dari Portugal dan Afrika Selatan.

"Kita akan tentukan, bagaimana teknis penguburan dua orang WNA itu dan di mana lokasi pemakamannya," ucapnya.

"Nantinya Tim 3 akan bekerjasama dengan pihak dari negara yang bersangkutan," kata Yassona Laoly.

Baca juga: Cerita Ujang Napi Selamat di Kebakaran Lapas Tangerang, Saling Injak Berebut Keluar dari Kobaran Api

Baca juga: Identitas Lengkap 41 Napi yang Tewas dalam Kebakaran di Lapas Tangerang Semalam

Seperti diberitakan sebelumnya, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Kota Tangerang, mengalami kebakaran, Rabu (8/9/2021) dini hari.

Menteri Hukum dan HAM RI Yasona Laoly menjelaskan kronologi kejadian kebakaran Lapas Tangerangtersebut.

Menurut dia, kebakaran Lapas Tangerang bermula ketika petugas lapas di atas menara melihat kobaran api pada Blok C2.

Selanjutnya, petugas menara tersebut melaporkan kepada Kepala Keamanan Lapas Kelas I Tangerang.

Lalu kepala keamanan menghubungi Pemadam Kebakaran Kota Tangerang.

"Lalu 13 menit kemudian, sebanyak 12 unit Pemadam Kebakaran Kota Tangerang tiba di sini. Dan satu setengah jam kemudian, api akhirnya berhasil dipadamkan," ujar Yasonna Laoly saat jumpa pers di Pintu Masuk Lapas Kelas I Kota Tangerang, Rabu (8/9/2021).

"Untuk itu saya mengucapkan terimakasih kepada Pemkot Tangerang yang sangat cepat dan responsif dalam menanggapi kejadian ini," ujarnya.

Baca juga: Tangis Pilu Keluarga Korban Kebakaran Lapas Kelas I di RSUD Kabupaten Tangerang

Baca juga: Kebakaran Lapas Tangerang, Mantan Wamen Menkumham : Sudah Tak Layak dari Sisi Keamanan

Yasonna Laoly mengatakan, dugaan sementara penyebab kebakaran berasal dari korsleting listrik.

"Dugaan sementara, kejadian terjadi karena persoalan listrik arus pendek. Namun demikian, Puslabfor Polri sedang melakukan penyidikan sebab musabab kebakaran tersebut," katanya lagi.

Dia menambahkan, korban selamat dalam peristiwa tersebut sebanyak 81 orang. 

Korban yang meninggal di lokasi kejadian sebanyak 40 orang dan satu korban meninggal saat perjalanan menuju RSUD Kabupaten Tangerang.

Sedangkan korban luka parah sejumlah 8 orang dan korban luka ringan 31 orang.

"Korban luka ringan saat ini dirawat di klinik yang berada di dalam area lapas, dan untuk korban luka berat dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk menjalani perawatan," ujar Yasonna.

Menurutnya, saat kebakaran, petugas lapas tidak dapat membuka kamar-kamar sel di dalam Blok C karena dalam kondisi dikunci.

Baca juga: 2 Korban Selamat dalam Kebakaran Lapas Tangerang Alami Syok Berat dan Luka Bakar

Baca juga: KRONOLOGI Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Korsleting Listrik Diduga Jadi Penyebab

Sedangkan kobaran api menyebar cepat sehingga membuat petugas hanya mampu mengevakuasi napi di beberapa sel.

"Saat kejadian berlangsung, petugas terlebih dahulu membuka pintu blok, lalu petugas membuka pintu kamar-kamar yang ada di dalam blok yang sempat dibuka, itulah yang berhasil selamat."

"Tapi beberapa kamar sudah tidak memungkinkan lagi dibuka oleh petugas, karena api sudah membesar," ujarnya.

Oleh karena itu, Yasonna Laoly mengucapkan bela sungkawa kepada para keluarga yang ditinggalkan korban.

"Saya menyampaikan turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada seluruh keluarga korban musibah kebakaran, yang menjadi penghuni blok C2 Lapas Kelas I Tangerang," kata Yasonna Laoly.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved