Selebh
Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono Masih Tunggu Putusan Hakim Soal Harta Gono Gini Perkawinannya
Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono sudah sepakat untuk membagi harga pernikahannya secara baik-baik seperti menyelesaikan proses cerainya.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Saat mengajukan talak cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan terhadap Tyas Mirasoh, Raiden Soedjono memasukkan gugatan harta gono gini.
Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono sudah sepakat untuk bercerai secara baik-baik.
Begitu juga dengan pembagian harta pernikahan bisa diselesaikan baik-baik oleh kedua pasangan selebritas tersebut.
Proses cerai Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono belum diputus hakim setelah mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan karena masih ada gugatan harta gono gini.
"Semua sudah disepakati dan kesepakatan itu sudah diberikan ke hakim. Jadi biar hakim saja nanti yang memutus," ujar kuasa hukum Raiden Soedjono, Bernard Pasaribu di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (13/9/2021).
Baca juga: Raiden Soedjono No Comment Soal Perceraiannya dengan Tyas Mirasih
Baca juga: Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono Sama-sama Mangkir Sidang Cerai di Pengadilan Agama
Pengadilan Agama Jakarta Selatan kembali menggelar sidang cerai artis Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono hari ini
Sidang perceraian agenda menghadirkan saksi itu tanpa dihadiri pasangan tersebut.
Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono kompak tidak hadir dalam sidang cerai tersebut.
Saat sidang mendengar keterangan saksi tersebut hanya dihadiri kuasa hukum Raiden Soedjono, Bernard Pasaribu yang juga membawa saksi.
Sedangkan Tyas Mirasih tidak hadir dan tidak ada orang yang mewakili persidangan dari awal hingga agenda saksi tersebut.
Setelah sidang, Bernard Pasaribu mengatakan bahwa kliennya, Raiden Soedjono tidak wajib hadir dalam sidang cerainya.
"Karena mediasi sudah lewat dan agendanya sudah saksi. Jadi Raiden tidak begitu penting kehadirannya," kata Bernard Pasaribu.
Baca juga: Jonathan Frizzy Tetap Seatap dengan Dhena Devanka saat Proses Perceraian, Ini Alasannya
Baca juga: Dhena Devanka Ajukan Hak Asuh Anak dari Jonathan Frizzy dalam Gugatan Cerai
Bernard mengatakan, Raiden dan Tyas sudah menjalani mediasi diluar persidangan dengan hasil keduanya sepakat berpisah.
"Intinya para pihak pemohon dan termohon telah sepakat melakukan perceraian secara baik-baik. Begitu sih intinya," ucapnya.
Bernard tak menampik jika Raiden hanya ingin bercerai saja dan sidang cerainya dengan Tyas Mirasih sudah diputus verstek.
Namun, dalam permohonan talak Raiden Soedjono terhadap Tyas Mirasih, ada gugatan harta gono gini sehingga proses cerai Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono belum diputus hakim.
Menurut Bernard Pasaribu, berkas harta gono gini yang didaftarkan kliennya sudah sesuai kesepakatan dengan Tyas Mirasih.
"Seperti yang kia bicarakan sudah disepakati, diserahkan ke pihak Tyas sesuai apa yang sudah disepakati," kata Bernard Pasaribu.
Baca juga: Ririn Dwi Ariyanti dan Jonathan Frizzy pada saat Bersamaan Jalani Proses Perceraian
Baca juga: Nia Anggia Ditalak Cerai Jonathan Kreleger Akibat Tolak Ajakan Tinggal di Belanda
Mengenai item harta gono gini yang disepakati Raiden dan Tyas, pengacara itu enggan mengatakannya.
Harta gono gini itu muncul selama empat tahun pernikahan Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono.
"Sudah diserahkan kepada hakim dan juga kepada Tyas. Mengenai apanya, ya itu juga privasi mereka," ucapnya.
Meskipun begitu, Bernard menyebut bahwa kliennya, Raiden Soedjono sedang menanti putusan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan perihal harta gono gininya dengan Tyas Mirasih.
"Biar nanti hakim yang memutuskan. Tapi yang pasti mereka sudah sepakat," ujar Bernard Pasaribu.
Baca juga: Dhena Devanka dan Jonathan Frizzy Diterpa 2 Masalah Rumah Tangga, Gugatan Cerai dan KDRT
Baca juga: Risty Tagor Dikabarkan Bercerai Lagi, Suami Ketiga yang Diceraikan Berprofesi Pengacara
Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono resmi menikah di Plataran Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (8/7/2017).
Selama empat tahun menikah, Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono sangat harmonis. Tidak ada kabar miring dalam rumah tangganya.
Mereka tidak dikaruniai anak dalam pernikahannya.
Raiden Soedjono mengajukan permohonan talak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 3 Agustus 2021 secara ecourt.
Permohonan talak Raiden Soedjono terhadap Tyas Mirasih, terdaftar dengan nomor perkara 2663/PDT.G/2021/PA.JS.
BalasBalas ke semuaTeruskan