Kebakaran

Ada 9 Saksi yang Diperiksa Dalam Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, 2 dari Napi

Polisi kembali memeriksa dua tahanan dalam kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang sebagai saksi

Penulis: Desy Selviany | Editor: Dian Anditya Mutiara
Istimewa
Sebanyak 41 orang narapidana (napi) tewas dalam peristiwa kebakaran di Lapas Klas 1 Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021) dini hari. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Polisi kembali memeriksa dua tahanan dalam kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.

Mereka diperiksa berbarengan dengan pejabat Lapas.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan bahwa pada Selasa (14/9/2021) pihaknya menambah saksi.

Sebelumnya polisi telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh pejabat Lapas.

Mereka yakni Kalapas Kelas I Tangerang, Kepala Tata Usaha, Kabid Administrasi, Kepala Pengamanan, Kasubag Hukum, Kasi Keamanan, dan Kasi Perawatan.

Baca juga: 11 Jam Kalapas Kelas I Tangerang Diperiksa, Polisi: Kasus Kebakaran Sudah Naik ke Penyidikan

Namun polisi menambah dua saksi lagi dari warga binaan.

"Ada tujuh dari petugas lapas, kemudian dua dari warga binaan. Jadi total sembilan saksi," kata Tubagus dikonfirmasi Rabu (15/9/2021).

Kata Tubagus, seluruh saksi dipastikan hadir dalam pemeriksaan. Pemeriksaan baru selesai pukul 22.00 WIB.

Tubagus masih enggan merinci hasil pemeriksaan. Namun ia memastikan bahwa kasus kebakaran yang tewaskan 48 tahanan itu sudah masuk ke tahap penyidikan.

"Tapi sampai saat ini belum ada tersangka yang kami tetapkan. Semuanya masih berstatus sebagai saksi," terang Tubagus.

Sehingga sampai saat ini total ada 34 saksi yang diperiksa. Dimana 25 saksi diperiksa Senin (13/9/2021) dan sembilan saksi diperiksa Selasa (14/9/2021).

Diketahui sebelumnya Polda Metro Jaya memeriksa 25 saksi atas kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Banten.

Ke-25 saksi itu terdiri dari petugas Lapas, petugas Damkar, petugas PLN, dan tahanan.

Kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, ke-25 saksi itu sudah diperiksa oleh kepolisian pada Senin (13/9/2021). 

Komisioner HAM Anggap Lapas Kelas I Kurang Manusiawi, Antasari Azhar: Sipir Harus Disorot

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved