Seleb

Jonathan Frizzy Diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan Terkait Laporan terhadap Dhena Devanka

Kedatangan Jonathan Frizzy ke kantor polisi untuk melakukan klarifikasi laporannya terhadap sang istri, Dhena Devanka.

Penulis: Bayu Indra Permana | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Bayu Indra Permana
Jonatham Frizzy (tengah) didampingi kuasa hukumnya seusai memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/9/2021). 

TRIBUNTANGERANG.COM,  JAKARTA - Jonatahan Frizzy menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Kedatangan Jonathan Frizzy ke kantor polisi tersebut untuk melakukan klarifikasi laporannya terhadap sang istri, Dhena Devanka.

Jonathan Frizzy melaporkan Dhena Devanka ke polisi atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Dateng ke sini buat klarifikasi aja," ujar Jonathan Frizzy di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/9/2021).

"Sebentar kok 1 jam setengah doang," ucapnya lagi.

Baca juga: Jonathan Frizzy Tak Pernah Curhat Soal Masalah Rumah Tangga ke Indra Bruggman

Baca juga: Jonathan Frizzy Tetap Seatap dengan Dhena Devanka saat Proses Perceraian, Ini Alasannya

Sebastian--kuasa hukum Jonatahan Frizzy alias Ijonk mengatakan, kehadilan kliennya ke Polres Metro Jakarta Selatan sekaligus membawa bukti-bukti laporannya.

"Hari ini tanggal 15 September 2021 klien kami Jonathan Frizzy memberikan klarifikasi sebagi pelapor bukan terlapor. Intinya kita melengkapi bukti-bukti," kata Sebastian k.

"Masih banyak bukti yang kita cicil sekarang udah full ya. Kita menghormati prosesny,a kita sudah berikan ke penyidik," ujarnya.

Sebelumnya, Dhena Devanka melaporkan Jonathan Frizzy kasus dugaan KDRT.

 
 
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved