Minggu, 26 April 2026

Korupsi

Jurus Dinas Sosial Kabupaten Tangerang Agar Bantuan Sosial Tidak Diselewengkan

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang,Ujat Sudrajat punya jurus baru untuk menangkal penyelewengan bantuan sosial.

Penulis: AndikaPanduwinata | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Andika Panduwinata
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat menggandeng Kejaksaan Kabupaten Tangerang dalam penyaluran bantuan sosial ke masyarakat. 

TRIBUNTANGERANG.COM, TIGARAKSA - Penyaluran bantuan sosial (bansos) kerap terjadi penyelewengan di wilayah Kabupaten Tangerang.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang,Ujat Sudrajat punya jurus baru untuk menangkal penyelewengan bantuan sosial.

Ujat Sudrajat mengatakan, beberapa tahun lalu terjadi penyunatan penyaluran bantuan sosial ke masyarakat.

Bahkan kasus tersebut ikut diusut pihak kejaksaan setempat.

"Makanya biar bansos tidak disunat kami gulirkan sejumlah kebijakan baru," ujar Ujat Sudrajat kepada Tribuntangerang.com, Senin (20/9/2021).

Baca juga: Pemkot Tangerang Gelontorkan Rp2,98 Miliar untuk Bantuan Sosial Tunai

Baca juga: Anak Buah Juliari Divonis 7 Tahun Penjara, Terbukti Maling Dana Bansos Covid-19 di Kemensos

Sejumlah petugas yang mendata dan menyalurkan dilakukan penyegaran. Baik itu di tingkat kecamatan, kelurahan, desa, RW dan RT.

"Kami berlakukan sistem rolling. Jadi yang biasanya bekerja di desa itu, kini dipindah ke desa lainnya," ucapnya.

Sistem rolling ini terus dilakukan secara bergantian. Bahkan Dinas Sosial Kabupaten Tangerang juga membentuk satuan khusus dalam melakukan proses monitoring.

"Kami bentuk Satgas dari tingkat Kabupaten sampai ke level bawah," kata Ujat Sudrajat.

Baca juga: BUTUH Bansos Kemensos? Begini Cara Mengajukannya, Siapkan KTP dan KK

Baca juga: 9.944 Warga Dapat Dana Bansos Rp 300.000 per KPM di SMPN 7 Kota Tangerang

Tak tanggung-tanggung, Dinsos Kabupaten Tangerang juga menggandeng pihak Kejaksaan Kabupaten Tangerang.

Langkah itu dilakukan agar lebih transparan dan memininalisir masalah di lapangan dalam penyaluran bantuan sosial.

"Kami bentuk kesekretariatan di kejaksaan. Seperti aduan khusus bagi masyarakat. Warga bisa mengadukan langsung ke sekret ini," kata Ujat Sudrajat.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved