Virus Corona

Bennyamin Davnie Berharap PAD Meningkat saat Bioskop Kembali Beroperasi di Kota Tangsel

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, masa perpanjangan PPKM Level 3 itu sesuai keputusan Pemerintah Indonesia. 

Penulis: Rizki Amana | Editor: Intan UngalingDian
Dok Humas Kominfo Kota Tangsel
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie berharap, bioskop kembali beroperasi dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). 

TRIBUNTANGERANG.COM, CIPUTAT - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) telah resmi memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3. 

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, masa perpanjangan PPKM Level 3 itu sesuai keputusan Pemerintah Indonesia. 

"Keberlanjutan PPKM ini dituangkan dalam SE Nomor 443/3314/Huk tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 covid-19," kata Benyamin Davnie seperti dikuti dari siaran pers, Rabu (22/9/2021).

Wali Kota yang akrab disapa Ben mengatakan, dari penerapan PPKM Level 3 ini pihaknya telah mengizinkan bioskop beroperasi sejak awal September 2021. 

Baca juga: Pengunjung Bioskop Keluhkan Peraturan Harus Sudah Vaksinasi Covid-19 Tahap 2

Baca juga: Kembali Beroperasi, Pengelola Bioskop XXI Tangcity Mall Akui Masih Sepi Pengunjung, Kurang 100 Orang

Namun, operasional bioskop hanya diizinkan dengan batas maksimal pengunjung 50 persen dari kapasitas yang tersedia. 

Dia berharap, operasional bioskop dengan pembatasan pengunjung dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tangsel.

"Dengan dibukanya bioskop ini diharapkan bisa meningkatkan PAD Kota Tangerang Selatan dan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi Kota Tangsel," katanya. 

Perpanjangan masa PPKM Level 3 di Kota Tangsel berlangsung sejak 20 September 2021 hingga 4 Oktober 2021. 


 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved