UMKM
Dapatkan Bantuan UMKM Lewat Tangerang Emas, Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
Bagi Pelaku UMKM di Tangerang dan sekitarya, Pemkot akan memberikan bantuan modal UMKM lewat program Tangerang Ekonomi Masyarakat Sejahtera
Penulis: Dian Anditya Mutiara | Editor: Dian Anditya Mutiara
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Bagi Pelaku UMKM di Tangerang dan sekitarya, Pemkot akan memberikan bantuan modal UMKM lewat program Tangerang Ekonomi Masyarakat Sejahtera (Emas).
Program Tangerang Emas merupakan pemberian bantuan modal atau perkreditas tanpa agunan dan tanpa bunga bagi pelaku UKM di Tangerang besar Rp 500.000 hingga Rp 2 juta dari BJB.
Syarat mendapatkan bantuan :
1. UMKM membuat kelompok yang berdomisili berdekatan 1 RT atau RW atau 1 Kelurahan
2. Kelompok berjumlah 5 sampai 10 orang serta menunjukkan koordinator atau ketua kelompok dan bersedia untuk melakukan sistem tanggung renteng
3. Warga kota Tangerang yang dibuktikan dengan KTP
4. Mempunyai usaha minimal sudah berjalan 6 bulan
5. Membuat keterangan domisili melalui RT RW dan kelurahan setempat
6. Koordinator atau pemohon datang ke kantor dinas UKM kota Tangerang untuk diberikan rekomendasi dengan membawa persyaratan seperti :
- Fotokopi KTP suami istri kota Tangerang
- Fotocopy Nomor Induk berusaha jika belum punya bisa mendaftar secara online melalui sistem online single submission atau dapat berkonsultasi dengan DMPTSP atau perizinan kota Tangerang
- Fotocopy surat nikah atau surat cerai atau kematian permohonan
- Surat keterangan domisili dari Kelurahan
7. Berkas disampaikan ke Bank BJB untuk selanjutnya diverifikasi pihak bank
Baca juga: Kunjungi Tangerang, Puan Maharani Apresiasi Program Transformasi UMKM Digital
Baca juga: BPJamsostek Tangerang Selatan Gelar Vaksinasi Massal Bagi 1500 Orang, Sasaran UKM, Ojek Online
Informasi lebih lanjut silakan datang ke Dinas Koperasi dan UKM kota Tangerang di Gedung Cisadane lantai 1 Jalan KS Tubun 1 Kota Tangerang.
Satu tahun setengah, menggulirkan program Tangerang Ekonomi Masyarakat Sejahtera (Emas), Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) terus memperluas penerima manfaat.
Tercatat, hingga saat ini sudah 244 UMKM dari 27 kelompok yang menerima bantuan pinjaman permodalan ini.
Ditujukan untuk memperkuat dan mengembangkan usahanya di tengah pandemi covid-19.
Kepala Disperindagkop UKM, Teddy Bayu Putra mengungkapkan program Tangerang Emas pada 2020 berhasil menggelontorkan anggaran pinjaman melalui Bank BJB sebesar Rp 285 juta.
Baca juga: Wali Kota Tangerang Resmikan Nusa Jaya Store untuk Pasarkan Produk UMKM, Dijual di Tokopedia
Anggaran tersebut, disalurkan ke 145 UMKM dari 17 kelompok, dengan rata-rata pinjaman Rp2 juta per pelaku usaha, tanpa adanya nilai bunga pinjaman.
“Angka ini sesuai dengan pengajuan masing-masing kelompok, melalui verifikasi tim Disperindagkop UKM terkait pemberkasan dan tim Bank BJB terkait BI Checking. Dengan masing-masing kelompok lima hingga 10 pelaku usaha. Saat ini, jumlah penerima dan kelompok pun sudah terus bertambah,” ungkap Teddy, Senin (7/6/21).
FOLLOW US
Lanjutnya, hingga akhir Mei kemarin sudah bertambah 10 kelompok dengan 99 pelaku usaha. Anggaran pinjaman yang sudah digelontorkan pun sekitar Rp196 juta.
Paling banyak, kelompok UMKM yang mengikuti program ini yaitu Kecamatan Pinang dan Tangerang .
“Ada beberapa pelaku usaha yang melakukan pengajuan hanya Rp1 juta, karena memang sesuai kemampuan dan kebutuhan. Saat ini, Dinas pun sedang memverifikasi tiga kelompok lagi yang sedang berlangsung. Maka akan terus bertambah hingga akhir tahun,” paparnya.
Kata Teddy, berdasarkan data laporan Bank BJB hampir 100 persen pinjaman yang digelontorkan di 2020, sudah dibayarkan atau dikembalikan oleh para pelaku usaha.
“Kasus tak terbayarkan atau nunggak sangat sedikit terjadi, bahkan masih bisa terselesaikan melalui gotong royong kelompok UMKM mereka sendiri,” katanya.
Saat ini, Disperindagkop UKM pun tengah memproses peningkatan nilai pinjaman pada Perjanjian Kerjasama (PKS) Tangerang Emas ini.
Diperindagkop UKM sedang mengkaji dan menimbang untuk meningkatkan pinjaman dari Rp2 juta hingga Rp5 juta per pelaku usaha.
“Program Tangerang Emas dengan nilai Rp5 juta ini kita peruntukan bagi mereka yang sudah lunas pada pinjaman pertama, tanpa tunggakan atau cicilan lancar. Jika butuh atau ingin bisa kembali mengajukan dengan limit yang lebih besar. Sebagai apresiasi kelancaran pinjaman mereka, dan suntikan semangat mereka dalam berbisnis,” jelas Teddy. (*)
SUBSCRIBES CHANEL TRIBUNTANGERANG