Perhubungan

Program Dishub Kota Tangsel dalam Mengejar Target Pendapatan Asli Daerah

Dinas Perhubungan Kota Tangsel terus melakukan evaluasi pelayanan publik seperti area traffic control system.

Penulis: Rizki Amana | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Rizki Amana
Sekdishub Kota Tangsel Aplahunnajat 

TRIBUNTANGERANG.COM, SERPONG - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus meningkatkan pelayanan publik di bidang perhubungan.

Sekretaris Dinas Perhubungan (Sekdishub) Kota Tangsel Aplahunnajat mengatakan, Dinas Perhubungan Kota Tangsel terus melakukan evaluasi pelayanan publik.

Misalnya, pelayanan pengujian kendaraan bermotor, parkir, dan pengadaan fasilitas ATCS (Area Traffic Control System).

Pelayanan pengujian kendaraan bermotor pembenahan dilakukan berupa pengadaan smart card.

Menurutnya, hal tersebut sebagai langkah mempermudah pelayanan untuk meningkatkan  pendapatan asli daerah (PAD) Kota Tangsel.

Baca juga: Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Buka Suara Terkait Aksi Warga Bakar Ban dan Bolakade Jalan

Baca juga: CATAT! Mulai 28 Agustus 2021, Aplikasi PeduliLindungi Jadi Syarat Perjalanan Moda Transportasi

"Sekarang itu bukti lulus pengujian kendaraan bermotor yang dulunya menggunakan buku, terus ada yang namanya peneng itu tidak lagi," kata Aplahunnajat di Gedung Dishub Kota Tangsel, Serpong, Rabu (29/9/2021).

"Tapi telah menggunakan kartu yang kita kenal dengan smart card. Dan juga ada sertifikat yang ditempel di depan kaca kendaraan yang telah lulus uji," ujarnya lagi.

Pembenahan yang dilakukan berupa pelayanan parkir.

Aplahunnajat mengatakan, pembenahan pada pelayanan parkir tersebut mendorong pengelola parkir untuk membayarkan pajak secara rutin.

"Kami terus lakukan pembenahan di antaranya mendorong para pengelola parkir untuk taat membayar pajak, dan tentunya mengurus juga perizinannya," ujarnya.

Dinas Perhubungan Kota Tangsel juga menyediakan sarana ATCS pada sejumlah ruas jalan protokol di Kota Tangsel.

"Kita juga pelayanan masyarakat di bidang perhubungan itu kita mengelola ATCS yang kita pasang berupa kamera-kamera di perempatan-perempatan atau persimpangan jalan di Kota Tangerang Selatan," ujarnya.

Ruas jalan protokol yang telah dipasang sarana ATCS yakni Gading Serpong, Alam Sutera, German Centre, Muncul, Perempatan Gaplek, Bunderan Maruga, dan Pertigaan Gintung. 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved