Dilaporkan ke Polisi Diduga Melakukan Penipuan Surat CPNS, Olivia Nathania Putri Nia Daniaty Syok
Dalam laporan tersebut, wanita yang akrab disapa Oi itu diduga telah mengajak 225 orang untuk ikut bergabung ke tempat les untuk masuk ke CPNS.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Mohamad Yusuf
Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania akhirnya muncul ke publik, usai menghilang setelah dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan jumlah korban 225 orang dan kerugian mencapai Rp9,7 Miliar.
Diberitakan sebelumnya, salah satu korban bernama Karnu melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.
Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menyangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.
Sementara, korban dari kasus tersebut disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir Rp 9,7 miliar. (Arie Puji Waluyo/ARI).
Halaman 2 dari 2