Banten
Wahidin Halim dan Rombongan KPK Tinjau Banten International Stadium
Banten International Stadium itu berlokasi di Kawasan Sport Centre Desa Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang.
Penulis: AndikaPanduwinata | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) meninjau pembangunan Banten International Stadium, Kamis (30/9/202).
Saat itu, Wahidin Halim meninjaunya bersama Direktur Koordinasi Wilayah (Korwil) II Deputi Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantaan Korupsi (KPK), Yudhiawan.
Banten International Stadium itu berlokasi di Kawasan Sport Centre Desa Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang.
Wahidin Halim didampingi Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Muhtarom, dan beberapa kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Sementara Yudhiawan didampingi Ketua Satgas Korwil II Dwi Aprillia Astuti.
Baca juga: Wagub Andika Hazrumy Minta Karang Taruna Banten Ikut Bangkitkan Ekonomi Masyarakat
Baca juga: Wahidin Halim: Pertumbuhan Ekonomi Banten 8,95 Persen, Investasi Tak Terpengaruh Pandemi Covid-19
Gubernur Banten mengatakan, kedatangannya untuk memastikan bahwa pembangunan Banten International Stadiu, sudah berjalan lancar dan tanpa penyimpangan.
Menurutnya, dia sudah dua kali meninjau pembangunan Banten International Stadium di kawasan Sport Center.
“Pertama saat pembangunan masih 55 persen dan sekarang sudah mencapai 74 persen,” katanya.
Progres pembangunan tersebut, kata Wahidin Halim, sangat luar biasa.
Harapannya, pembangunan stadion tersebut berjalan lancar dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
Baca juga: Propinsi Banten Menerima Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya, Ini Indikatornya
Baca juga: Andika Hazrumy Kukuhkan Pilar Saga Ichsan Nahkodai Angkatan Muda Partai Golkar Banten
Sementara itu,Yudhiawan mengatakan, kunjungannya ke lokasi pembangunan stadion untuk melaksanakan pengecekan.
“Kami melaksanakan pengecekan ke stadion ini, Alhamdulillah berjalan lancar,” ujarnya.
Intinya, KPK ikut mengawasi supaya anggaran yang sudah dikeluarkan oleh negara digunakan untuk sarana olahraga dapat dipergunakan sebaik-baiknya.
Nantinya, Banten International Stadium akan berguna untuk kepentingan masyarakat.
Yudhiawan berharap, pembangunan dapat berjalan dengan lancar dan terhindar dari tindak pidana korupsi.
"Saya hanya berharap berjalan lancar dan masyarakat bisa segera memanfaatkannya,” ujar Yudhiawan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Wahidin-Halim13009.jpg)