Pelantikan Pejabat
Ahmed Zaki Iskandar Berharap Pejabat Baru Lakukan Inovasi Optimal dalam Pelayanan Masyarakat
Pejabat Pemkab Tangerang yang dilantik yakni pimpinan tinggi pratama, administrator, dan pengawas di Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Penulis: AndikaPanduwinata | Editor: Intan UngalingDian
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang Hendar Herawan menambahkan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan PNS merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2020.
Peraturan pemerintah itu tentang manajemen PNS, setiap pegawai negeri sipil yang diangkat dalam jabatan harus dilantik dan mengangkat sumpah jabatan menurut agama dan keperacayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
"Mutasi dan rotasi merupakan suatu proses alami sebagai sarana pembinaan karier kepegawaian."
"Serta sebagai salah satu bentuk penyegaran pada sebuah lingkup kerja agar memperkaya pengalaman bertugas yang variatif."
"Dan dapat menambah pengetahuan individu para pejabat di lingkungan kerja yang baru," ucapnya.
Sementara itu, Cucu Abdurrosyid dilantik dan dikukuhkan menjadi Camat Legok, sebelumnya sebagai Plt Camat Legok
Dia merasa bersyukur karena bisa menjadi Camat Legok secara definitif.
"Semoga saya bisa menjalankan amanah ini dengan baik, sesuai dengan harapan dari pimpinan," kata Cucu.