Seleb
Naysila Mirdad Wakili Keluarga Dampingi Kenang Mirdad saat Proses Perceraian di Pengadilan Agama
Naysila Mirdad mendampingi sang kakak, Kenang Mirdad, yang sedang menjalani proses perceraian dengan Tyna Kana di pengadilan agama.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Pemain sinetron Naysila Mirdad mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Selasa (5/10/2021).
Kedatangan Naysila Mirdad itu bersama sang kakak, Kenang Mirdad, untuk menjalani proses perceraian dengan Tyna Kana.
Naysila Mirdad mengaku mewakili keluarga saat bersama Kenang Mirdad ke pengadilan agama.
"Pastinya kami selalu mendukung dan mensupport Kak Nang (sapaan Kenang Mirdad-Red)," ucapnya.
Akan tetapi, pemain sinetron yang akrab disapa Nay itu enggan menyebutkan tentang prahara dalam rumah tangga sang kakak, Tyna Kana dan Kenang Mirdad.
Naysila Mirdad menghargai privasi kakaknya, Kenang Mirdad, yang harus menyelesaikan masalah pernikahannya di tangan majelis hakim pengadilan agama.
"Maaf engga bisa disampaikan," ujar Naysila Mirdad.
Baca juga: Cynthia Riza Tak Ingin Sebarkan Masalah Rumah Tangga Tyna Kanna dan Kenang Mirdad ke Publik
Sementara itu, urusan proses perceraian denganTyna Kana diserahkan Kenang Mirdad kepada pengacaranya, Zikri Muhammad Luthfi.
Menurut Kenang Mirdad, proses sidang agenda mediasi berjalan baik.
"Kami ngobrol-ngobrol jadinya lama. Ya mediasi berjalan baik," kata Kenang Mirdad di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (5/10/2021).
Namun, kata Zikri Muhammad Luthfi, mediasi Kenang Mirdad dan Tyna Kana gagal atau tidak menemui kesepakatan berdamai.
"Hasil mediasinya dari majelis adalah melanjutkannya ke mediasi berikutnya," ucap Zikri.
Menanggapi mediasinya gagal, Kenang Mirdad mengaku pasrah atas proses perceraiannya dengan Tyna Kana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Dari pihak saya lebih ke pasrah aja, ikhlas apa pun yang terjadi," kata Kenang Mirdad.
Baca juga: Tyna Kanna Rahasiakan Penyebab Perceraiannya dengan Kenang Mirdad
Kenang Mirdad menambahkan, hasil majelis hakim yang akan memutus perkara cerai pernikahannya dengan Tyna Kana menjadi hal terbaik untuk mereka.
"Putusan sidang ini akan jadi yang terbaiklah buat kita berdua. Kalau dari saya lebih ke ikhlas," ujar Kenang Mirdad.
Sidang mediasi gagal dilakukan karena Tyna Kana tidak menghadiri sidang tersebut.
"Kedua belah pihak ini akan melakukan perundingan yang mana hal-hal tersebut masuk kepada usulan-usulan perdamaian yang akan disampaikan pada agenda mediasi berikutnya," ucapnya.
Zikri tak bisa menyampaikan mengenai materi mediasi dan isi perdamaian Kenang dan Tyna.
"Mohon bersabar dan kami menyampaikan terima kasih banyak publik yang memberikan dukungan pada Mas Kenang," ujar Zikri.
Intinya, kata Zikri, hakim meminta Kenang Mirdad dan Tyna Kana bisa akur dan rujuk kembali, serta menjalani rumah tangga seperti semula.
"Intinya tadi, hakim moderator menyarankan rujuk bagi penggugat dan tergugat ini. Hasilnya nanti dirundingkan dan hasilnya nanti akan dituangkan ke poin perdamaian," ujar Zikri.
Baca juga: Lulu Tobing Batal Bercerai dari Bani Maulana Mulia, Gugatan Cerai Ditolak Pengadilan Agama
Baca juga: Dhena Devanka Ajukan Hak Asuh Anak dari Jonathan Frizzy dalam Gugatan Cerai
Agenda mediasi akan kembali dilakukan pada 12 Oktober 2021 mendatang.
Kenang Mirdad dan Tyna Kanna menikah pada Agustus 2009. Selama 12 pernikahan, mereka dikaruniai tiga anak.
Sebelum, rumah tangga mereka tidak pernah dikabarkan bermasalah, bahkan kerap memamerkan kemesraan dan tampak harmonis.
Namun, Tyna Kanna mendaftarkan gugatan cerai atas Kenang Mirdad di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 30 Agustus 2021.
Gugatan cerai Tyna Kanna terhadap Kenang Mirdad terdaftar dengan nomor perkara 2982/Pdt.G/2021/PA.JS.
Hingga berita ini diturunkan, Tyna Kanna enggan menyebutkan alasan ingin berpisah dari Kenang Mirdad yang anak dari artis lawas, Jamal Mirdad dan Lydia Kandou.