VIRAL! Orangtua Kirim Surat ke Jokowi, Kesulitan Buat Akta karena Nama Anaknya Terlalu Panjang
Pasangan tersebut kini tengah kesulitan mengurus akta anaknya. Di tengah kebuntuannya, Arif dan istrinya pun mengirim surat terbuka kepada Jokowi.
Ia menjelaskan, sebelum akta anak diproses harus masuk dulu dalam biodata base sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) Ditjen Dukcapil, maksimal 55 karakter huruf.
Begitu juga untuk akta, kartu keluarga dan KTP, semua terbatas maksimal 55 karakter huruf, termasuk spasi.
"Kita tidak meminta pemohon mengganti nama, tapi menyesuaikan karakter huruf yang tersedia," ujarnya, Senin, dikutip dari TribunJatim.com.
Rohman menegaskan agar nama yang diajukan supaya disesuaikan dengan jumlah karakter yang tersedia di Aplikasi SIAK.
"Kami tegaskan bukan menyuruh untuk diganti nama, tapi disesuaikan 55 karakter huruf termasuk spasi tiap kata," tegasnya.
Kirim Surat Terbuka Lewat Facebook
Arif kini tengah berupaya mengirim surat terbuka kepada Presiden Jokowi.
Ia mengirim surat terbukanya melalui media sosial Facebook.
"Benar, kami telah mengirim surat terbuka ke Presiden. Di antaranya lewat FB pribadi," ungkapnya, dikutip dari Surya.co.id, Senin.
Berikut isi suratnya:
YTH : Bapak Ir Joko widodo
(Presiden RI )
Assalammualaikum wr wb -
Sejahtera sehat selalu Bapak Presiden - semoga Alloh senantiasa menganugrahkan semua karunia dan berkah kepada Bapak
Aamiin .