Seleb

Orangtua Ayu Ting Ting Dipanggil Polda Metro Jaya Terkait Pencemaran Nama Baik Oleh Akun Hatters

Ayu Ting Ting melaporkan pemilik akun @gundik_empang karena sudah melakukan tindak pidana penghinaan dan fitnah

instagram @ayutingting92
Ilustrasi - Orangtua Ayu Ting Ting dipanggil Polda Metro Jaya terkait dengan akun hatters yang sudah menghina sejak 2017 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya terus melakukan pengembangan atas laporan yang dibuat oleh pedangdut Ayu Ting Ting, terhadap pemilik akun instagram @gundik_empang.

Ayu Ting Ting melaporkan pemilik akun @gundik_empang karena sudah melakukan tindak pidana penghinaan dan fitnah lewat media sosial sejak tahun 2017.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, Ayu Ting Ting, penyidik Polda Metro Jaya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi.

Saksi tersebut ialah orang tua dari wanita 29 tahun itu, Abdul Rojak alias ayah Ojak dan Umi Kalsum, Jumat (8/10/2021) pukul 10.00 WIB.

Kabar tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus yang mengakui, pihaknya sudah menjadwalkan akan memeriksa ayah Ojak dan Umi Kalsum.

Baca juga: Ayu Ting Ting Paling Anti Sama Pria yang Bohong, Matre dan Nggak Bertanggungjawab

"Nanti rencana kami lakukan pemeriksaan kepada kedua orang tuanya. Sebagai saksi," kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (5/9/2021).

Yusri berharap kedua orang tua Ayu Ting Ting bisa memenuhi panggilan agar laporan putrinya bisa diteruskan oleh penyidik.

"Mudah-mudahan hadir," ucap Yusri Yunus.

Diberitakan sebelumnya, setelah keluarganya menyambangi hatters bernisial KD ke Bojonegoro, Jawa Timur, akhirnya pedangdut Ayu Ting Ting melaporkan pembully anaknya dengan akun @gundik_empang ke Polda Metro Jaya.

Ayu Ting Ting melaporkan KD pemilik akun @gundik_empang pelaku bully putrinya ke Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (20/8/2021) pagi didampingi tim kuasa hukumnya, Minola Sebayang.

Sering Dihina di Media Sosial Sejak 2017, Ayu Ting Ting Sengaja Laporkan Haters Demi Masa Depan Anak

Pelaku bully @gundik_empang dijerat dengan pasal 315 KUHP atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik

Dihina sejak 2017

Pedangdut Ayu Ting Ting melaporkan salah satu hatersnya ke Polda Metro Jaya pada 20 Agustus 2021.

Haters Ayu Ting Ting itu diketahui admin akun media sosial bernama gundik_empang.

Akun media sosial tersebut diduga sering menghina Ayu Ting Ting dan Bilqis Khumairah Razak.

Pedangdut Ayu Ting Ting setelah menjalani pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya selama 4 jam terkait laporannya terhadap haters, Selasa (14/9/2021) sore.
Pedangdut Ayu Ting Ting setelah menjalani pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya selama 4 jam terkait laporannya terhadap haters, Selasa (14/9/2021) sore. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Bilqis adalah anak semata-wayang Ayu Ting Ting.

Ayu Ting Ting sengaja melaporkan hatersnya untuk memberikan efek jera supaya tidak asal memberikan komentar negatif.

"Saya mau kasih efek jera," kata Ayu Ting Ting setelah menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan,  Selasa (14/9/2021).

Baca juga: Ayu Ting Ting Sengaja Tidak Syuting Saat Diperiksa Polisi, Berharap Kasusnya Segera Disidangkan

Baca juga: Orang Tua Diadukan Keluarga Haters ke Polda Jawa Timur Terkait Pengancaman, Apa Kata Ayu Ting Ting?

Janda satu anak berusia 28 tahun tersebut tidak akan melaporkan hatersnya jika bersikap biasa saja dan tidak keterlaluan.

"Jejak digital itu tidak akan bisa dihapus sekarang," ucap pelantun Sambalado dan Alamat Palsu itu.

Sebagai orang tua, Ayu Ting Ting juga hanya membela anaknya saat mengadukan hatersnya itu ke polisi.

Ayu Ting Ting usai jalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait laporannya kepada haters bernama Kartika Damayanti, Selasa (14/9/2021).
Ayu Ting Ting usai jalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait laporannya kepada haters bernama Kartika Damayanti, Selasa (14/9/2021). (Warta Kota/Bayu Indra Permana)

"Saya bertindak sebagai orang tua yang ingin melindungi anaknya," ujar janda bernama asli Ayu Rosmalina itu.

Ayu Ting Ting siap melakukan apapun demi anaknya. "Ini saya lakukan untuk masa depan anak saya," ujar Ayu Ting Ting.

Tindak penghinaan di media sosial itu dilakukan Kartika Damayanti, haters Ayu Ting Ting itu, sejak 2017.

Baca juga: Ayu Ting Ting Diperiksa 4 Jam Terkait Laporannya Terhadap Haters, Jawab 15 Pertanyaan dari Penyidik

Ayu Ting Ting sampai tidak syuting di televisi untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

"Sengaja (tidak syuting hari ini), supaya tuntas, jangan sampai berulang-ulang dan bolak-balik ke polisi," kata Ayu Ting Ting.

Ayu Ting Ting rela tidak bekerja agar laporan yang dibuatnya Kartika Damayanti bisa diperiksa sampai tuntas

Pedangdut Ayu Ting Ting (memakai topi) ditemani Minola Sebayang, pengacaranya, kembali mendatangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (14/9/2021). Ayu Ting Ting menjalani pemeriksaan setelah melaporkan haters pada 20 Agustus lalu.
Pedangdut Ayu Ting Ting (memakai topi) ditemani Minola Sebayang, pengacaranya, kembali mendatangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (14/9/2021). Ayu Ting Ting menjalani pemeriksaan setelah melaporkan haters pada 20 Agustus lalu. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Ayu Ting Ting berharap laporannya terhadap pemilik akun haters @gundik_empang itu bisa segera diselesaikan supaya bisa disidangkan di pengadilan.

Ayu Ting Ting menyerahkan kasus tersebut ke polisi.

Baca juga: Ayu Ting Ting Laporkan Haters, Pengacara: Ada Kata yang Buat Ayu Ting Ting Harus Ambil Upaya Hukum

Baca juga: Dihujat di Medsos Sejak 2017, Ayu Ting Ting: Selama Ini Saya Diam, Saya Bertindak Karena Bawa Anak

"Agenda berikutnya, penyidik akannmemanggil saksi-saksi," kata Minola Sebayang, pengacara Ayu Ting Ting.

Setelah semua saksi dimintai keterangannya, polisi baru akan memanggil Kartika Damayanti yang dilaporkan Ayu Ting Ting. (Arie Puji Waluyo)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved