Kabupaten Tangerang
Insiden Polisi Banting Pendemo, Permohonan Maaf Mulai dari Bupati Tangerang Hingga Kapolda Banten
Insiden polisi banting pendemo di Kantor Bupati Tangerang membuat sejumlah pejabat meminta maaf
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Dian Anditya Mutiara
TRIBUNTANGERANG.COM, TIGARAKSA - Polresta Tangerang menggelar konferensi pers usai aksi tindak kekerasan yang dilakukan salah seorang oknum kepolisian, terhadap demo mahasiwa di depan kantor Bupati Tangerang.
Dalam jumpa pers tersebut, Kapolresta Tangerang, Kombes Wahyu Sri Bintoro mengungkapkan, permohonan maaf pihak kepolisian atas kejadian tersebut.
Wahyu menyampaikan permohonan maaf dari Kapolda Banten, Irjen Rudy Heriyanto dan juga dirinya selaku Kapolresta Tangerang, terkait tindakan kekerasan, dengan membanting salah seorang peserta aksi massa.
"Pertama, saya menyampaikan permohonan maaf dari Polda Banten atas kekerasan yang dilakukan oleh oknum pengamanan aksi unjukrasa, di depan gedung Pemkot Kabupaten Tangerang," ujar Wahyu Sri Bintoro dalam pembukaan konfrensi pers, Rabu (13/10/2021) malam.
Baca juga: Kronologi Unjuk Rasa di Kantor Bupati Tangerang, Diwarnai Aksi Polisi Banting Mahasiswa
"Kemudian, saya dari Kapolresta Tangerang juga meminta maaf kepada saudara Fariz(21), yang mengalami tindakan kekerasan dari salah seorang oknum kepolisian," imbuhnya.
Kemudian Wahyu juga menambahkan, bahwasanya Kapolda Banten, Irjen Rudi Heriyanto, akan menindak tehas perlakuan personil yang bertindak diluar Standar Operasional Prosedur(SOP) pengamanan.
"Bapak Kapolda Banten mengungkapkan, secara tegas akan menindak personel yang bertindak diluar SOP pengamanan dalam kejadian ini," kata Wahyu.
"Beliau juga sudah berjanji langsung kepada korban dan keluarga korban, terkait penindakan oknum tersebut," sambungnya.
Bupati minta maaf
Selain itu Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, juga menyampaikan permohonannya terhadap peristiwa yang terjadi, bertepatan dengan hari jadi Kabupaten Tangerang ke 389.
Ungkapan permintaan maaf Ahmed Zaki Iskandar itu dilakukan di akun resmi Instagram @pemkabtangerang.
Berikut permintaan maaf oleh Ahmed Zaki Iskandar tersebut:
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Terkait video viral yang beredar di tengah masyarakat, tentang penanganan aksi unjuk rasa yang terjadi di depan kantor Pemkab Tangerang siang tadi, Saya Bupati Tangerang, A. Zaki Iskandar menyatakan permohonan maaf dan prihatin atas terjadinya peristiwa tersebut dan menyerahkan semua kepada pihak yang berwenang.
Semoga peristiwa tersebut tidak terulang lagi.
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Kondisi Korban
Salah satu peserta demo di depan Kantor Bupati Tangerang, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10/2021) mendapatkan aksi kekerasan dari pihak kepolisian.
Diketahui pendemo tersebut bernama Faris yang dibanting oleh polisi hingga kejang-kejang dan pingsan saat demo di kantor Bupati Tangerang.
Video polisi banting pendemo itu pun viral di media sosial.

Pasalnya, pengamanan yang dilakukan pihak kepolisian dianggap berlebihan.
Apalagi hingga membanting peserta demo sampai kejang-kejang dan pingsan.
Lalu bagaimana kondisi Faris saat ini?
Baca juga: HUT ke-389 Kabupaten Tangerang Diwarnai Unjuk Rasa Sejumlah Mahasiswa Diamankan Aparat
Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @suryoprabowo2011 tampak Faris didampingi anggota polisi berpangkat AKBP.
Mereka berada di sebuah ruangan dengan latar bertuliskan Media Centre.
Sementara Faris mengenakan kemeja berwarna biru tua.
Laki-laki berambut panjang itu mengabarkan kondisinya saat ini.
"Nama saya Faris. Saya nggak mati, masih hidup," kata Faris.
Faris pun menegaskan bahwa dirinya baik-baik saja.
"Dalam keadaan biasa-biasa saja. Cuma sedikit pegel-pegel," katanya singkat.
Dibanting hingga Kejang-kejang dan Pingsan
Viral video seorang anggota polisi membanting mahasiswa peserta demo di depan Kantor Bupati Tangerang, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10/2021).
Video polisi banting mahasiswa hingga tak sadarkan diri itu beredar di beberapa akun media sosial Instagram.
Salah satunya video polisi banting pendemo tersebut diunggah oleh akun Instagram @seputartangsel.
Dalam video itu tampak polisi tengah membubarkan puluahnmahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Tangerang (HIMATA) Banten Raya saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Tangerang, Tigaraksa.
Beberapa pendemo ditangkap oleh polisi.
Salah satu yang terekam dalam kamera yaitu saat polisi menangkap salah satu pendemo.
Polisi berpakaian lengkap hitam-hitam tersebut tengah mendekap pendemo yang mengenakan almamater berwarna biru.
Namun, tak lama kemudian, polisi itu langsung membanting mahasiswa tersebut.
Tampak saat dibanting, bagian tulang belakang langsung menghantam lantai keramik di lokasi itu.
Pendemo itu pun langsung tak sadarkan diri.
Beberapa petugas kepolisian langsung berupaya menyadarkan pendemo.
Mereka menepuk-nepuk pundak pendemo tersebut.
Dalam unggahan akun itu disebutkan aksi demonstrasi awalnya berjalan dengan damai dan lancar.
"Beberapa orator menyuarakan tentang kegagalan pemerintahan Ahmed Zaky Iskandar-Madromli dalam mewujudkan Kabupaten Tangerang Gemilang. Sayang, ada kericuhan. Ada pengunjuk rasa dibanting dan diinjak sampai kejang2," tulisnya.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak kepolisian maupun kondisi pendemo yang mendapatkan perlakukan kekerasan tersebut.
FOLLOW US
Sejumlah Mahasiswa Diamankan Aparat
Rabu (13/10/2021) ini bertepatan hari ulang tahun (HUT) ke- 389 Kabupaten Tangerang. Dalam perayaan HUT tersebut diwarnai aksi unjuk rasa.
Mereka yang menggelar demo dari kelompok mahasiswa. Para mahasiswa itu menyuarakan aksinya di depan Gedung Bupati Tangerang.
Mahasiswa yang tergabung dalam Himata, GMNI, PMII, IMM, Gerakan Tiga Belas Oktober (Getok), dan Gabungan Mahasiswa Cipayung berbaur jadi satu.
Aksi yang awal berjalan lancar, namun tiba-tiba salah seorang mahasiswa yang diduga menjadi provokator merangsek ke bagian depan.
Rabu (13/10/2021) ini bertepatan hari ulang tahun (HUT) ke- 389 Kabupaten Tangerang. Dalam perayaan HUT tersebut diwarnai aksi unjuk rasa.
Mereka yang menggelar demo dari kelompok mahasiswa. Para mahasiswa itu menyuarakan aksinya di depan Gedung Bupati Tangerang.
Kelompok itu pun ingin masuk ke Kantor Bupati Tangerang. Polisi yang berjaga-jaga di lokasi langsung membubarkan pendemo tersebut.
Namun kericuhan tak bisa terhindarkan. Sejumlah mahasiswa turut diamankan aparat.
"Ada 15 mahasiswa dari yang diamanakan oleh petugas kepolisian," ujar Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Dadi Permana Putra, Rabu (13/10/2021).
Ia menjelaskan saat mahasiswa yang diamankan tersebut sedang menjalani pemeriksaan.
Menurutnya kepolisian dari Polresta Tangerang sudah menjalankan pengamanan sesuai dengan standar operasional prosedur.
"Menyampaikan pendapat di muka umum sudah diatur dalam Undang-undang, selama menjalankan aksinya secara damai, apalagi saat ini Kabupaten Tangerang masih menerapkan PPKM Level 3," ucapnya.
"Dalam masa PPKM ini, sudah jelas melakukan aksi demo dilarang," kata Dadi. (dik)
Penulis : TribunTangerang/Mohammad Yusuf/Andika Panduwinata/Gilbert Sem Sandro