Seleb

Rachel Vennya Kabur, NIkita Mirzani Heran dengan Perlakuan Istimewa: Dia Bukan Artis Kan?

Nikita Mirzani yang pernah merasakan kewajiban untuk karantina selama 8 hari setelah liburan dari Turki menyebut itu tidak adil

TribunTangerang.com/Arie Puji Waluyo
Nikita Mirzani kaget Selebgram Rachel Vennya bisa dapat keistimewaan tidak karantina sepulang dari Amerika 

Menurut Kapendam Jaya, Kolonel Arh Herwin BS, hasil penyelidikan sementara menunjukkan ada oknum TNI yang ikut terlibat hingga akhirnya Rachel Vennya berhasil kabur dari karantina

“Terdapat temuan bahwa adanya oknum anggota TNI bagian Pengamanan Satgas di bandara yang melakukan tindakan Non Prosedural,” ucapnya, melalui keterangan tertulis, Rabu (13/10/2021). 

Kodam Jaya selaku Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) Covid-19 merespon terkait berita viral kaburnya Rachel Vennya dengan melakukan upaya penyelidikan. 

Pemeriksaan yang dilakukan dimulai dari hulu sampai ke hilir.

Baca juga: Viral Dugaan Rachel Vennya Kabur saat Karantina Covid-19, Kemenkes Lakukan Penelusuran

Sehingga dalam kata lain upaya pemeriksaan dilakukan dimulai dari bandara sampai dengan RSDC Wisma Atlet Pademangan.

“Ditemukan ada dugaan tindakan Non Prosedural oleh oknum anggota Pengamanan Bandara Soetta (TNI) berinisial An.FS,” sambung Herwin.

Menyikapi temuan tersebut Kodam Jaya selaku Kogasgabpad Covid-19 maka oknum TNI itu akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai perintah Pangdam Jaya selaku Pangkogasgabpad Covid-19.

“Maka proses pemeriksaan dan penyidikan terhadap oknum tersebut akan dilakukan secepatnya,” tegas Herwin. 

Sebelumnya ramai diberitakan selebgram Rachel Vennya telah meninggalkan RSDC Wisma Atlet Pademangan dengan tidak sesuai prosedur usai pulang dari Amerika Serikat.

Rachel Vennya yang seharusnya menjalani masa karantina minimal delapan hari, malah hanya tiga hari saja berada di lokasi tersebut dimana dirinya mengunggah foto sedang ada di Bali. 

Sesuai Surat Edaran Nomor 8/2021, Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 18/2021 dan SK Ka Satgas Covid-19 Nomor 11/2021, Rachel Vennya seharusnya dikarantina 8 hari.

Siti Nadia Tarmidzi, jubir Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, mendesak pihak terkait untuk mengusut informasi tersebut.

Baca juga: Rachel Vennya Cerai, 3 Tahun Menikah Punya 2 Anak, Bungkam hingga Heboh Pamer Tanpa Hijab di Medsos

Baca juga: Rachel Vennya Resmi Cerai, Pamer Foto Mesra dengan Niko Al Hakim di Medsos, Hanya Kemesraan Palsu?

"Saat ini satgas karantina sedang melakukan penelusuran terkait isu ini," katanya dikutip dari KompasTV.

Viens Tasman, ibu Rachel Vennya, enggan mengomentari kabar tersebut.

"Saya nggak tahu, no comment," kata Viens Tasman saat dihubungi wartawan.

Selebgram Rachel Vennya (merah) hadir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (9/2/2021).
Selebgram Rachel Vennya (merah) hadir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (9/2/2021). (Tribun/Bayu Indra)

Rachel Vennya menjalani karantina setelah kembali dari Jakarta setelah berlibur ke New York, AS, pada 21 September 2021.

Tiga hari kemudian, Rachel Vennya diketahui mengunggah perayaan ulang-tahunnya pada 23 September.

Rachel Vennya diduga tidak menjalani masa karantina sesuai aturan. (*)

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved