Vaksinasi Covid19

Wali Kota Tangerang Minta Warga Berjualan di Lingkungan Sekolah Sudah Divaksinasi Covid

Kali ini, program vaksinasi yang dilakukan menyasar kepada kelompok anak usia 12 tahun dengan target sasaran sebanyak 5.305 anak

Penulis: AndikaPanduwinata | Editor: Dian Anditya Mutiara
istimewa
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah melihat pelaksanaan PTM di sekolah, Senin (18/10/2021) 

Lebih lanjut Arief menjabarkan Pemkot Tangerang terus mengantisipasi terjadinya temuan kasus positif dalam pelaksanaan PTM terbatas melalui pengetatan penerapan protokol kesehatan di kelas dan memaksimalkan vaksinasi pelajar.

“Untuk itu diperlukan dukungan dan partisipasi semua agar upaya ini dapat berjalan dengan optimal," ucapnya.

Arief menyampaikan agar sekolah bisa berkoordinasi dengan para orang tua untuk mempersiapkan kondisi anak-anaknya sebelum menerima vaksin.

“Agar anak-anak tidak khawatir atau takut disuntik dan memastikan kondisi anak fit saat divaksin,” kata Wali Kota.

Sejauh ini, capaian vaksinasi Kota Tangerang berdasarkan data vaksinasi Covid-19 Dinas Kesehatan Kota Tangerang telah mencapai hingga 1.282.038 dosis untuk vaksinasi dosis 1 dan 860.392 untuk vaksin dosis 2.

JADWAL DAN LOKASI

Sebanyak 5.305 siswa SD di Kota Tangerang akan suntik vaksin Covid-19.

Penyuntikan vaksin Covid-19 itu untuk memaksimalkan upaya pencegahan penularan covid-19, dalam pelaksanaan Pembalajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas.

Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kesehatan akan menggelar vaksinasi pelajar SD usia 12 tahun, pada lusa mendatang Senin (18/10/2021).

Kepala Dinas Kesehatan, dr Dini Anggraeni mengungkapkan berdasarkan data Tim Dinas Pendidikan ada 5.305 siswa SD yang akan menjadi target sasaran.

Pelaksanaan akan berlangsung mulai 18 hingga 27 Oktober, secara berkala di tingkat Kecamatan.

"Jenis vaksin yang digunakan adalah Pfizer. Pelaksanaan akan digelar ditingkat Kecamatan di lokasi yang sudah ditentukan Dindik. Bahkan, peserta sudah lebih dulu menerima barcode undangan yang sudah dikirim Dinkes melalui sekolah," jelas dr Dini, dalam siaran dalam situs resmi Pemkot Tangerang, tangerangkota.go.id, Sabtu (16/10/21).

Ia pun menjelaskan, persyaratan peserta vaksin diantaranya sudah berulang tahun ke 12 pada tanggal 30 September 2021, maksimal pada tanggal pelaksanaan.

Anak atau siswa dalam kondisi sehat dan terpantau. Membawa kartu identitas atau kartu keluarga dan membawa barcode undangan.

"Diperlukan dukungan dan partisipasi dari semua pihak. Agar upaya pemaksimalan vaksinasi ditingkat pelajar dapat berjalan dengan optimal," harap dr Dini.

Baca juga: Melihat Efek Samping, Respons Antibodi, dan Efikasi Vaksin Zifivax yang telah Mendapatkan Izin BPOM

Baca juga: TAK LAGI REPOT! Begini Cara Cetak KK, Akta Kelahiran, dan Kependudukan Secara Mandiri

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Jamaluddin menuturkan seluruh sekolah telah melakukan pendekatan ke seluruh orantua siswa.

Terlebih, berkoordinasi untuk mempersiapkan kondisi anak-anaknya sebelum menerima vaksin covid-19, pada tanggal pelaksanaannya.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved