Kabupaten Tangerang

Tanggapi Keluhan Warga, Disperkim Kabupaten Tangerang Perbaiki Fasos dan Fasum

Disperkim Kabupaten Tangerang telah melakukan serah terima 188 fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum), sejak tahun 2017 lalu.

TribunTangerang.com/istimewa
Ungkapan rada terima kasih warga, atas perbaikan fasos dan fasum berupa perbaikan jalan, saluran, dan juga Ruang Terbuka Hijau (RTH), yang dilakukan oleh Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman (Disperkim) Kabupaten Tangerang. 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Sejak berdirinya Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman - Disperkim Kabupaten Tangerang telah melakukan serah terima 188 fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum), sejak tahun 2017 lalu.

Kepala Bidang Perumahan Dinas Perkim Kabupaten Tangerang, Nursyamsu mengatakan, fasos dan fasum tersebut berupa perbaikan jalan, saluran, dan juga Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang dilakukan oleh para pengembang.

"Pada tahun 2021 pembangunan Prasarana, Sarana, dan Utilitas umum (PSU) sempat menurun, hanya sekitar 37 perumahan yang menerima fasos/fasum. Hal tersebut lantaran adanya refocusing" ujar Nursyamsu dalam keterangannya, Kamis (19/10/2021).

Kemudian Nursyamsu menerangkan, perumahan yang ditinggal para pengembang, cukup menghambat jalannya program, sebab memerlukan permohonan dan tanda tangan dari pihak pengembang.

Baca juga: Penyebab Pencapaian Target Vaksinasi Covid-19 Rendah di Kabupaten Tangerang

Ungkapan rada terima kasih warga, atas perbaikan fasos dan fasum berupa perbaikan jalan, saluran, dan juga Ruang Terbuka Hijau (RTH), yang dilakukan oleh Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman (Disperkim) Kabupaten Tangerang.
Ungkapan rada terima kasih warga, atas perbaikan fasos dan fasum berupa perbaikan jalan, saluran, dan juga Ruang Terbuka Hijau (RTH), yang dilakukan oleh Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman (Disperkim) Kabupaten Tangerang. (TribunTangerang.com/Istimewa)

Oleh karena itu, Nursyamsu mengimbau kepada masyarakat, agar menjaga dengan fasilitas yang telah diberikan.

"Kami mencoba untuk menyosialisasikan lagi dan memberikan imbauan kepada para pengembang di Kabupaten Tangerang agar segera menyerahkan serah terima fasos fasum setahun setelah masa pemeliharaan," kata Nursyamsu.

Baca juga: Capaian Vaksinasi Rendah, Kabupaten Tangerang Dikeluarkan dari Aglomerasi, Ini Tanggapan Bupati

"Masyarakat Kabupaten Tangerang khususnya penerima fasos fasum termasuk perbaikan jalan dan saluran, agar menjaga dan merawat apa yang sudah diperbaiki," imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua RT 04 Sodong Village, Syaiful Bahri menyampaikan, para pengguna fasilitas perbaikan jalan menyampaikan terima kasih, atas terlaksananya perbaikan jalan tersebut.

Pasalnya sebelum diperbaiki, akses jalan tersebut sering dipenuhi oleh lumpu, ketika hujan turun.

Menurutnya, setelah diperbaiki akses jalan menjadi lebih bersih dan nyaman digunakan masyarakat.

"Kami sebagai warga mengucapkan rasa terima kasih kepada Dinas Perkim, yang telah menangani masalah ini. Jalan yang dilalui jadi lebih bagus dan terlihat rapi," ucapnya.

"Perbaikan jalan ini sangat memudahkan kami sebagai warga sekitar dan mobilitas warga juga menjadi lebih lancar," tutup Syaiful Bahri.(m28)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved