Seleb
Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka Sama-sama Cabut Laporan Kasus KDRT
Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka mencabut laporan kasus KDRT yang dibuat di Polres Metro Jakarta Selatan setelah saling lapor polisi.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Proses hukum kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga terjadi dalam rumah tangga Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka tidak dilanjutkan.
Pasalnya, Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka memilih berdamai dan mengakhiri konflik rumah tangganya.
Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka sepakat mencabut laporan kasus KDRT yang dibuat di Polres Metro Jakarta Selatan, setelah keduanya saling lapor ke polisi.
Kabar laporan KDRT Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka dicabut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Albar.
"Mengenai laporan pasangan suami istri tersebut, benar mereka sudah mencabut laporan karena sepakat berdamai," kata Achmad Albar ketika ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (22/10/2021).
Baca juga: Jonathan Frizzy Berkali-kali Ingin Berdamai dengan Dhena Devanka
Baca juga: Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka Tak Bisa Berdamai, Biduk Rumah Tangga Nyaris Tenggelam
Achmad menambahkan, Jonathan Frizzy dan Dhena sepakat berdamai seusai keduanya melakukan mediasi diluar pemeriksaan polisi.
"Karena sudah berdamai maka kami mengeluarkan Surat Pemberitahuan Pemberhentian Penyelidikan (SP3)," ucapnya.
Achmad mengatakan, SP3 dikeluarkan maka penyidik melakukan proses administrasi penghentian perkara sampai keduanya tidak terjerat hukum lagi.
"Jadi perkara sudah dinyatakan selesai atau berhenti Kamis (21/10/2021). Kami sudah keluarkan SP3 nya," ujarnya.
Oleh karena itu, Achmad Albar menegaskan bahwa Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka tidak lagi tersangkut proses hukum di kepolisian.
Sementara itu, kabar perdamaian antara Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka juga sudah disampaikan oleh Benny Simanjuntak, paman Ijonk.
Benny Simanjuntak mengatakan, perdamaian Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka terjadi Sabtu (9/10/2021) dan langsung melakukan pencabutan laporan di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Mereka sudah sepakat berdamai dan saling cabut laporan," kata Benny Simanjuntak.