Usai Diperiksa di Polda Metro Akun Instagram Rachel Vennya Hilang, Ada Apa?

Indra Raharja Pengacara Rachel Vennya saat dikonfirmasi oleh wartawan Warta Kota mengaku belum mengetahui apa penyebab hilangnya Instagram tersebut.

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Mohamad Yusuf
Instagram
Akun Instagram selebgram Rachel Vennya hilang, meski belum bisa dipastikan apa penyebab hilangnya akun tersebut, namun akun bernama @Rachelvennya itu tak lagi ditemukan dalam pencarian pada Jumat (22/10/2021). 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Akun Instagram selebgram Rachel Vennya hilang, meski belum bisa dipastikan apa penyebab hilangnya akun tersebut, namun akun bernama @Rachelvennya itu tak lagi ditemukan dalam pencarian pada Jumat (22/10/2021).

Indra Raharja Pengacara Rachel Vennya saat dikonfirmasi oleh wartawan Warta Kota mengaku belum mengetahui pasti apa penyebab hilangnya Instagram Rachel Vennya tersebut.

"Saya belum tahu," jelas pengacara Rachel saat dikonfirmasi pada Jumat (22/10/2021).

Sebelumnya, Selebritis Instagram (Selebgram) Rachel Vennya selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Kamis ( 21/10/2021) pukul 22.48 WIB.

Baca juga: Diapit 3 Jenderal, Gaya Menlu Retno Marsudi Bikin Salah Fokus, Pakai Sepatu Kanan-Kiri Beda Warna

Baca juga: TAK DISANGKA, Uang Ratusan Juta Terkumpul Ketika Penjual Gorengan Bongkar Tabungan dari Ember

Baca juga: Dampak Corona, Pemerintah Jepang Beri Setiap Anak hingga Usia 18 Tahun, Subsidi Uang Rp12,7 Juta

Usai diperiksa Rachel langsung menemui awak media untuk menjelaskan terkait pemeriksaan yang ia jalani selama kurang lebih 8 Jam, sembari meminta maaf kepada masyarakat.

"Saya, Maulida, dan Salim ingin menyampaikan minta maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat atas kesalahan dan ke khilafah kami dan sudah meresahkan masyarakat," ucap Rachel Vennya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (21/10/2021). (m30)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved