Virus Corona
Asosiasi Pilot Garuda Keberatan Syarat Penerbangan Wajib PCR Covid-19
Asosiasi Pilot Garuda (APG) menyatakan sikap terkait aturan baru dari pemerintah dalam syarat penerbangan.
Penulis: Andika Panduwinata | Editor: Intan Ungaling Dian
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Asosiasi Pilot Garuda (APG) menyatakan sikap terkait aturan baru dari pemerintah dalam syarat penerbangan.
Pilot Garuda tersebut menolak keras syarat penerbangan yang wajib menyertakan hasil tes PCR (polymerase chain reaction-Red) Covid-19.
Hal itu berdasarkan lnstruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 tahun 2021.
Isi instruksi itu tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease di Wilayah Jawa dan Bali.
Serta Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi.
Ditambah SE Kementerian Perhubungan Nomor 88 tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Covid-19.
Terutama point 5.a.1.d.1 yang mengatur tentang penumpang pesawat melakukan perjalanan dari dan ke Pulau Jawa dan Bali wajib menunjukkan hasil tes Negatif Covid-19.
Metodenya melalui RT-PCR dalam kurun waktu 2 x 24 jam.
Baca juga: CATAT! Ini Tarif Tes PCR di Lion Air, Citilink, Garuda Indonesia, Sriwijaya Air, NAM Air
Baca juga: Irfan Setiaputra Ingin Garuda Indonesia Bisa Bersaing di Pasar Kawasan Pasifik
"Kami dari Asosiasi Pilot Garuda menyatakan keberatan dengan SE tersebut," kata Plt Presiden APG, Capt Donny Kusmamagri dalam keterangan pers, Selasa (26/10/2021).
"Kami mengapresiasi pencapaian pemerintah yang berhasil menekan angka penularan Covid-19," katanya lagi.
Menurut dia, APG mendukung upaya pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 dan program vaksinasi Covid-19.
Serta penerapan protokol kesehatan (prokes) terutama terhadap pelaku perjalanan dalam negeri.
Dia menambahkan, saat ini pemulihan ekonomi dari sektor transportasi udara dan pariwisata dalam dua bulan terakhir sudah menunjukkan proses membaik yang signifikan.
Namun, ketika aturan persyaratan perjalanan moda transportasi udara diperketat kembali dengan aturan tersebut maka akan kembali memberatkan calon penumpang.
Update Covid-19 Kota Tangerang, 21 Agustus 2022 Terdapat 165 Kasus Baru |
![]() |
---|
Update Kasus Harian Covid-19 di Kota Tangerang, 236 Warga Positif Covid-19 |
![]() |
---|
23 Siswa Terpapar Covid-19, SMA Negeri 3 Tangsel Kurangi Jam Pelajaran di Sekolah |
![]() |
---|
Dinkes Kota Tangerang Mulai Salurkan Vaksinasi Booster ke-2 Bagi 15 Ribu Tenaga Kesehatan |
![]() |
---|
Dinas Kesehatan Tangsel Imbau Warga yang Belum Vaksin Ketiga Agar Segera Vaksinasi |
![]() |
---|