Kuasa Hukum Pastikan Laskar FPI tak Pernah Bawa Senjata, Tepis Kesaksian Sidang Unlawful Killing

Aziz mengatakan, seluruh pengawal Muhammad Rizieq Shihab (MRS) dalam hal ini anggota Laskar FPI dapat diyakini tidak pernah membawa senjata.

Editor: Mohamad Yusuf
WARTA KOTA/JOKO SUPRIYANTO
Rekonstruksi penembakan 6 anggota FPI di rest area tol Jakarta-Cikampek Km 50, Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari. 

Saksi Lihat ada Samurai dan Revolver

Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan tujuh orang saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan di luar hukum alias unlawful killing yang menewaskan 6 eks anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI).

Satu dari tujuh saksi yang dihadirkan yakni Enggar Jati Nugroho yang merupakan anggota Brimob Polda Jawa Barat.

Dia dihadirkan secara virtual bersama tujuh saksi lainnya.

Dalam kesaksiannya, Enggar yang saat kejadian sedang melaksanakan pemantauan jalur pengiriman vaksin dari Jakarta ke Bandung mengatakan, terdapat beberapa senjata di dalam mobil Chevrolet Spin berwarna abu-abu milik anggota Laskar FPI.

Baca juga: Diapit 3 Jenderal, Gaya Menlu Retno Marsudi Bikin Salah Fokus, Pakai Sepatu Kanan-Kiri Beda Warna

Baca juga: TAK DISANGKA, Uang Ratusan Juta Terkumpul Ketika Penjual Gorengan Bongkar Tabungan dari Ember

Baca juga: Dampak Corona, Pemerintah Jepang Beri Setiap Anak hingga Usia 18 Tahun, Subsidi Uang Rp12,7 Juta

"Intinya kami selaku Brimob (Jawa Barat) berdasarkan sprindik, kami diperintahkan pengamanan jalur vaksin datang dari Bandara Soekarno Hatta ke Biofarma Bandung. Pengamanan jalur tugas rest area km 50. Kami ber 4 dari brimob," kata Enggar dalam persidangan, Selasa (26/10/2021).

Lanjut kata Enggar, saat polisi melakukan penggeladahan atas mobil Chevrolet Spin milik anggota FPI, dirinya melihat ada beberapa senjata di dalamnya.

Penggeledahan itu dilakukan setelah seluruh anggota eks FPI diminta keluar oleh petugas yang mengikutinya, di mana petugas itu mengaku kepada Enggar dari kesatuan Polda Metro Jaya.

"Ada yang mendekati mobil, gak lama 4 orang keluar dari mobil dan dikeluarkan ditiarapkan di sebelah kiri, nggak jauh 2-3 meter dari mobil di area terbuka. Memang di depan warung ada space untuk parkir," jelas Enggar.

Adapun jenis senjata yang dilihat Enggar berada dalam mobil ersebut yakni senjata tajam samurai (katana--red) maupun senjata api jenis revolver sebanyak dua pucuk.

"Bawa senjata, ada saya lihat bawa senjata jenis pistol, setelah saya mengatur anggota untuk pengamanan area, ada yang membawa dari Chevrolet dibawa keluar, senjata api Revolver 2 berwarna abu-abu silver, ada semacam samurai, golok," tuturnya.

Setelah kejadian tersebut, Enggar mengatakan, datang satu unit mobil derek dan langsung membawa mobil Chevrolet Spin milik anggota FPI tersebut.

Namun dirinya tidak mengetahui secara pasti, dibawa kemana mobil yang sudah mengalami pecah ban itu.

"Saya nggak tau berapa lama tapi ada mobil derek datang dan meninggalkan rest area, saya nggak tau dibawa ke mana," tukasnya.

Sebelumnya, pada kesaksian lainnya yakni, Ratih binti Harun yang dihadirkan dalam sidang secara virtual ini mengaku, melihat ada sebilah samurai dari hasil penggeledahan dalam mobil eks anggota Laskar FPI. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved