Virus Corona
Cek Penerima BSU Bulan Oktober Lewat bsu.kemnaker.go.id dan Cara Pencairannya
Program Bantun Subsidi Upah masih berjalan, bagi yang belum terima coba cek lewat halaman bsu.kemnaker.go.id
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Program Bantun Subsidi Upah masih berjalan, bagi yang belum terima coba cek lewat halaman bsu.kemnaker.go.id, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Para pekerja akan mendapat BSU sebesar Rp 1 juta.
Peserta juga dapat menghubungi via telepon 175 atau WA 081380070175.
Pemerintah akan memberikan bantuan berupa uang tunai Rp 1 juta kepada para pekerja terdampak pandemi.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang disalurkan menggunakan data BPJS Ketenagakerjaan merupakan upaya pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.
BSU bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Baca juga: Lowongan Kerja Terbaru di Bulan Oktober dari Hotel Indonesia Group dan Superindo
Untuk penerimanya, adalah pekerja yang bergaji di bawah Rp 3,5 juta dan berada di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4, mengacu pada Inmendagri No 22 dan 23 Tahun 2021.
Kriteria pekerja yang menerima BSU Rp 1 juta ini tertuang dalam Permenaker No 16 Tahun 2021.
Realisasi dan progres program BSU saat ini telah tersalurkan kepada 6.991.873 pekerja/buruh dengan alokasi anggaran sebesar Rp 6,9 Triliun.
Kemnaker pun memperluas cakupan penerima Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 1 juta.
Iklan untuk Anda: Pembunuh prostat ditemukan! Para Pria Harus Membacanya Sekarang!
Advertisement by
Kebijakan ini dilakukan lantaran adanya sisa anggaran.
Kemnaker telah berkoordinasi dengan Komite Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Kementerian Keuangan untuk memperluas sasaran penerima BSU tersebut.
"Sisa Anggaran BSU tersebut sebesar Rp1.791.477.000.000 dan akan menyasar 1.791.477 pekerja. Anggaran yang ditetapkan dan diberikan Komite PEN untuk Program BSU sebesar Rp.8,7 Triliun untuk 8.783.350 pekerja terdampak Pandemi COVID-19," kata Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, Selasa (28/9/2021), mengutip laman resmi kemnaker.go.id.
Baca juga: Alhamdulillah BSU Tahap I dan II Sudah Cair, Anda Bisa Cek Status Penerima Lewat WhatsApp
Program BSU 2021 rencananya akan dirampungkan hingga akhir Oktober 2021 sesuai arahan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Calon penerima BSU Rp 1 juta dapat melakukan pengecekan secara online.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Kemnaker-kembali-memberikan-Bantuan-Subsidi-Upah-BSU-BLT-Gaji-bagi-pekerjaburuh.jpg)