Inspektorat Kota Tangerang Periksa Petugas Satpol PP yang Kepergok Mesum dengan PSK di Kosan
Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan atas perintahnya, guna mengetahui peristiwa sebenarnya.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Mohamad Yusuf
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Dua orang oknum Satpol PP Kota Tangerang yang melakukan asusila saat melakukan penggerebekan prostitusi online, kini tengah diperiksa oleh Inspektorat Kota Tangerang.
Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan atas perintahnya, guna mengetahui peristiwa sebenarnya.
Arief mengungkapkan, perintah pemeriksaan kepada oknum Satpol PP tersebut, telah dilakukan sejak Rabu (27/10/2021) kemarin.
Orang nomor satu di Kota Tangerang itu, enggan berkomentar lebih banyak terkait kasus tersebut dan hanya ingin menunggu hasil pemeriksaan dari inspektorat.
"Iya sudah saya suruh periksa Inspektorat Kota Tangerang sejak kemarin, untuk mengecek langsung bagaimana kejadiannya," ujar Arief Wismansyah saat menyampaikan keterangan, Kamis(28/10/2021).
"Saya tidak mau subyektif, kita tunggu saja nanti laporan dari inspektoratnya seperti apa," imbuhnya.
Menurutnya tindakan petugas yang bersalah atau benar, akan terungkap, ketika pemeriksaan dari Inspektorat Kota Tangerang usai.
Baca juga: Melihat Efek Samping, Respons Antibodi, dan Efikasi Vaksin Zifivax yang telah Mendapatkan Izin BPOM
Baca juga: TAK LAGI REPOT! Begini Cara Cetak KK, Akta Kelahiran, dan Kependudukan Secara Mandiri
Baca juga: ALHAMDULILLAH, Saudi Arabia Kembali Buka Umrah untuk Jemaah Indonesia, Simak Persyaratannya Berikut
"Kami lakukan dahulu pemeriksaanya seperti apa, nanti akan ketahuan, mana yang salah dan mana yang benar," kata Arief.
Menurut Arief, seluruh pegawai yang berada di bawah naungan Pemerintah Kota Tangerang, memiliki pedoman peraturan kepegawaian selama bertugas.
Sehingga, seluruh tindakan petugas, diterapkan dengan pedoman yang telah ditentukan tersebut.
Dengan demikian, Arief menegaskan, akan memberi sanksi jika ditemukan petugas yang bekerja menyalahi Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Ada sanksinya (jika menyalahi tugas), kita ini kan ada aturan kepegawaian dalam bekerja. Jadi semua pelaksanaan itu ada ketentuannya, dan kita berpedoman pada itu," terangnya
Sebelumnya diberitakan, Satpol PP Kota Tangerang menggelar razia prostitusi di kost-kostan dan hotel yang berada kawasan Priuk, Kota Tangerang, pada Jumat (22/10/2021) lalu.
Namun saat penggerebekan berlangsung, dua oknum Satpol PP, justru ditemukan sudah tidak mengenakan pakaian bersama dengan wanita pekerja seks komersial (PSK) dalam salah satu kos-kosan.
Baca juga: Diapit 3 Jenderal, Gaya Menlu Retno Marsudi Bikin Salah Fokus, Pakai Sepatu Kanan-Kiri Beda Warna
Baca juga: TAK DISANGKA, Uang Ratusan Juta Terkumpul Ketika Penjual Gorengan Bongkar Tabungan dari Ember
Baca juga: Dampak Corona, Pemerintah Jepang Beri Setiap Anak hingga Usia 18 Tahun, Subsidi Uang Rp12,7 Juta
Oknum Satpol PP tersebut, berbuat asusila saat bertugas melakukan penyamaran, guna membongkar prostitusi online yang sedang marak terjadi.
Namun, terkait dengan dugaan APBD Kota Tangerang yang digunakan oknum Satpol PP saat menjalankan penyamaran, Arief mengaku belum mengetahui hal tersebut.
"Saya enggak tau seperti apa hal itu, makanya banti kita periksa dulu ke inspektorat dan menunggu hasilnya," tutup Arief Wismansyah. (m28)
Peringatan Satu Abad NU di Kota Tangerang Dipusatkan di Lapangan Ahmad Yani |
![]() |
---|
Inilah 20 PTN Terbaik Versi Webometrics, Layak Jadi Referensi SNBP-SNBT |
![]() |
---|
SNBT Dinilai Sulit dan Merepotkan Calon Mahasiswa Baru, Soal Ujian Beda dari Pelajaran di Sekolah |
![]() |
---|
Begini Modus yang Dipakai Pelaku Pura-pura Bantu di ATM Padahal untuk Menguras Saldo |
![]() |
---|
Daftar Harga Minyakita di Banten dan Provinsi Lain, Pemerintah Janji Tambah Pasokan |
![]() |
---|