Virus Corona
Dinkes Kota Tangsel Catat 43 Kasus Positif Covid-19 pada Kegiatan PTM Sekolah Pada Akhir Oktober
Menurutnya dari uji yang dilakukan pada Sabtu, 30 Oktober 2021 tercatat puluhan orang yang mengikuti jalannya kegiatan PTM positif covid-19.
Penulis: Rizki Amana | Editor: Dian Anditya Mutiara
"Saat ini kami sedang melakukan juga screening di sekolah-sekolah untuk terus melakukan deteksi dini," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Tangsel, Taryono mengatakan kegiatan PTM tersebut dilakukan dimulai secara bergilir baik tingkat TK, SD, hingga jenjang SMP.
"TK ada 496 di Kota Tangsel yang melaksanakan PTM baru 106. Lalu SD ada 331, yang sudah PTM ada 78. Untuk SMP ada 207, yang sudah gelar PTM sebanyak 75," kata Taryono saat dikonfirmasi TribunTangerang.com, Jumat (24/9/2021).
Taryono menuturkan sejak dimulainya PTM pada setiap jenjang pendidikan, pihaknya tak mencatat penambahan sekolah yang mengikuti kegiatan tersebut.
"Tetap seperti kemarin belum ada penambahan," katanya.
KPAI Soroti Penerapan PTM Terbatas di Sekolah Beresiko Tinggi Bagi Anak-anak
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan sejumlah pelanggaran protokol kesehatan dalam penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
Komisioner KPAI, Retno Listyarti menilai, penerapan PTM Terbatas di tengah rendahnya kepatuhan terhadap protokol kesehatan adalah keputusan yang berisiko bagi anak-anak.
"Menggelar PTM dalam kondisi laju penularan kasus yang belum di bawah 5 persen dan lemahnya kepatuhan dalam penerapan protokol kesehatan merupakan suatu keputusan yang riskan bagi anak-anak Indonesia," ujar Retno melalui keterangan tertulis, Senin (27/9/2021).
Retno menekankan bahwa hak hidup anak adalah hal yang utama. Sementara pendidikan, menurut Retno, dapat diletakan pada prioritas ketiga setelah hak hidup dan kesehatan anak.
Baca juga: Satgas Covid19 Kabupaten Tangerang Ungkap Selama PTM Sekolah Nihil Kasus Positif
Retno beralasan jika anak sehat dan tetap hidup maka semua ketertinggalan pelajaran masih dapat dikejar.
"Hak hidup anak adalah nomor satu. Yang nomor dua adalah hak sehat anak sedangkan hak pendidikan anak bisa ditaruh di nomor tiga," tutur Retno.
Pemerintah, menurut Retno, wajib memastikan sekolah sudah memenuhi segala syarat dan kebutuhan penyelenggaraan PTM. Termasuk memastikan protokol kesehatan dapat terpenuhi.
"Jika belum, maka pemerintah daerah harus membantu pemenuhannya, terutama untuk sekolah yang miskin dan sedikit peserta didiknya," pungkas Retno.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 pada Pelajar Menyentuh Angka 75 Persen, Kabupaten Tangerang Gelar PTM Bertahap
Belum Ada Penambahan Sekolah
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) telah melangsungkan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) sejak awal pekan bulan September 2021.