Berita Nasional

Arya Sinulingga Sebut Tuduhan Erick Thohir Untung Dibalik Aturan PCR Sangat Tendensius

Isu Menteri BUMN Erick Thohir bermain di aturan PCR dinilai tendensius dan tak relevan, karena tak ada bukti konkret.

Editor: Valentino Verry
Tribunnews.com
Menteri BUMN Erick Thohir diterpa isu tak sedap seputar aturan tes Covid-19. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menegaskan, Kementeriannya tidak pernah mengeluarkan kebijakan wajib PCR kepada perusahaan-perusahaan pelat merah, dalam menjalankan kegiatan operasional bisnisnya.

Terutama, perusahaan BUMN yang bergerak di sektor transportasi.

Hal tersebut dikatakan Arya, merespons adanya isu dugaan Menteri BUMN Erick Thohir masuk dalam lingkaran bisnis tes PCR bersama PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI).

Baca juga: Ketua DPRD DKI Lanjutkan Surat Pengajuan PAW Viani Limardi ke KPUD DKI

"Ketentuan mengenai PCR tidak pernah dikeluarkan oleh Kementerian BUMN," ucap Arya kepada Wartawan, Selasa (2/11/2021).

"Dan sejauh ini, pemerintah tidak pernah mengeluarkan kewajiban pelaksanaan tes PCR yang menunjuk laboratorium tertentu,” ujarnya.

“Kecuali yang sesuai standar yang ditentukan Kementerian Kesehatan," imbuhnya.

Arya juga menampik kabar, kalau bisnis PCR ini menguntungkan pihak-pihak tertentu yang berada di lingkungan Kementerian BUMN.

Baca juga: Ariza tak Mau Warga Euforia setelah Status PPKM Menjadi Level 1

Justru, apabila aturan wajib PCR ini ditiadakan, kegiatan operasional BUMN khususnya BUMN yang bergerak di sektor transportasi, akan lebih menguntungkan.

Karena seperti diketahui, kegiatan operasional sektor transportasi di masa pandemi, sedikit terhambat dengan adanya aturan perjalanan yang ketat.

"Lagian, kalau enggak pake PCR, justru lebih menguntungkan banyak BUMN, seperti Angkasa Pura, ASDP, Garuda, Citilink, Hotel," papar Arya.

Menurut Arya, tuduhan bahwa Erick Thohir bermain di aturan PCR sangatlah tendensius dan tidak relevan.

"Isu Pak Erick bermain tes PCR itu, isunya sangat tendensius," ucapnya.

Baca juga: DPR Siapkan Uji Kelayakan untuk Jenderal TNI Andika Perkasa Sebagai Panglima TNI

Sebelumnya, Mantan Direktur Publikasi dan Pendidikan Publik Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Agustinus Edy Kristianto membeberkan sebuah informasi melalui akun Facebook miliknya.

Dalam informasi tersebut dirinya mengatakan, sejumlah nama Menteri Presiden Joko Widodo, diduga masuk ke dalam bisnis tes Covid-19 baik PCR maupun Antigen.

Sejumlah nama menteri diantaranya seperti Luhut Binsar Panjaitan hingga Erick Thohir.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved