Lalu Lintas
Operasi Zebra Jaya di Kota Tangsel Tilang 5 Motor Gara-gara Knalpot Bising dan Lawan Arus
Satuan Lantas Polres Tangerang Selatan menggelar Operasi Zebra Jaya 2021 di kawasan German Center, Serpong, Kota Tangerang Selatan.
Penulis: Rizki Amana | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, CIPUTAT - Satuan Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar Operasi Zebra Jaya 2021 di kawasan German Center, Serpong, Kota Tangerang Selatan, Selasa (16/11/2021).
Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Dicky Sutarman mengatakan, target Operasi Zebra Jaya tersebut berupa sosialisasi penerapan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
Operasi Zebra Jaya digelar dari 15-24 November 2021.
"Dalam operasi ini kami melaksanakan kegiatan dengan memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat pengguna jalan untuk senantiasa menaati protokol kesehatan dan tertib dalam berlalu lintas," kata Dicky, Selasa (16/11/2021).
Dia menuturkan, selain fokus dalam rangka sosialisasi prokes covid-19, kegiatan tersebut juga melakukan penindakan terhadap kendaraan yang melanggar lalu lintas.
Baca juga: Polres Metro Tangerang Kota Gelar Operasi Zebra Jaya Hingga 24 November 2021
Baca juga: PERHATIAN! Mulai Besok Senin 15 November Polda Metro Gelar Operasi Zebra Jaya, Simak Lokasinya
Menurutnya, penindakan terhadap motor dan mobil karena menyalahi aturan.
"Namun dalam Operasi Zebra kali ini, kami juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran-pelanggaran yang kasat mata."
Misalnya menggunakan rotator yang tidak sesuai peruntukan, knalpot bising, serta pelanggaran lalu lintas yang membahayakan keselamatan, seperti balap liar maupun melawan arus.
"Dan juga kami menindak plat nomor yang tidak sesuai dengan peruntukannya," ujarnya.
Selain itu, ada kendaraan roda dua yang dikenakan sanksi tilang saat berlangsung Operasi Zebra Jaya 2021.
"Ditilang saat ini ada 5 motor. Knalpot bising dan ada yang melawan arus," kata Dicky Sutarman.