Tangerang Raya
Rumah Berada di Tengah Jalan Digusur, Anwar Hidayat: Kami Mengalah untuk Menang!
Anwar menyepakati dengan pihak keluarga, merelakan sebagian rumahnya tersebut digunakan menjadi jalan umum demi kepentingan masyarakat.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Mohamad Yusuf
TRIBUNTANGERANG.COM, PORIS - Rumah milik Anwar Hidayat yang berada di tengah Jalan Maulana Hasanudin No 7 RT 01/09, Kelurahan Poris Gaga, Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang, akhirnya dibongkar.
Anwar Hidayat, pemilik rumah tersebut mengaku legowo akan penggusuran yang dilakukan pada area depan rumahnya seluas 97 meter itu.
Anwar mengaku, dirinya telah menyepakati dengan pihak keluarga, merelakan sebagian rumahnya tersebut digunakan menjadi jalan umum demi kepentingan masyarakat.
"Demi kepentingan masyarakat umum kami rela kami ikhlas melepaskan bagian depan rumah kami ini digunakan menjadi jalan umum," ujar Anwar Hidayat kepada awak media, Selasa(16/11/2021).
"Ya kita legowo, demi kepentingan masyarakat luas biar dapat menikmati jalan dengan lancar," sambungnya.
Melalui pantauan Wartakotalive.com, keluarga dari Anwar Hidayat terlihat memegang sebuah kertas berukuran besar yang bertuliskan "Kami Mengalah Untuk Menang. Tanah dan Bangunan Ini, Kami Belum Terima Uang".
Menanggapi tulisan itu, Anwar menerangkan, slogan mengalah untuk menang itu disuarakan selama proses penggusuran rumahnya itu dilakukan.
Slogan tersebut dipertunjukan, sebab pemerintah telah membangunkan tempat tinggalnya menjadi lebih layak, sebagai bentuk perhatian yang diberikan atas penggusuran itu
"Ya mengalah untuk menang ini kita lakukan karena akhirnya kita telah menemukan titik tengah dengan pemerintah terkait pelebaran jalan ini," kata Anwar.
"Selain itu, pemerintah juga memberikan perhatian kepada kami dengan merenovasi tempat tinggal kami menjadi lebih banyak, hingga presentasenya 70 persen renovasi dilakukan sama pemerintah," jelasnya.
Baca juga: Melihat Efek Samping, Respons Antibodi, dan Efikasi Vaksin Zifivax yang telah Mendapatkan Izin BPOM
Baca juga: TAK LAGI REPOT! Begini Cara Cetak KK, Akta Kelahiran, dan Kependudukan Secara Mandiri
Baca juga: ALHAMDULILLAH, Saudi Arabia Kembali Buka Umrah untuk Jemaah Indonesia, Simak
Kendati demikian, Anwar mengungkapkan harapannya agar pihak keluarganya dapat memenangkan keputusan sidang terkait dengan sengketa kepemilikan sertifikat rumahnya itu.
Menurutnya, jika nantinya biaya konsinyasi sebesar Rp 1,5 miliar itu dapat diberikan kepadanya, Anwar beserta keluarga beremcana untuk membeli ataupun membangun rumah yang lebih layak lagi.
"Semoga kami dapat memenangkan persidangan terkait kepemilikan sertfikat rumah ini, agar uang konsinyasinya dapat kami dapatkan," ucapnya.
"Meskipun masih tertunda pemberian biaya konsinyasi itu, kami harap para hakim dan jaksa di persidangan dapat melihat ketulusan kami demi kepentingan masyarakat ini, karena memang kamilah pemilik resmi rumah dan sertifikat itu," tutup Amwar. (m28)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Rumah-milik-Anwar-Hidayat-yang-berada-di-tengah-Jalan-Maulana-Hasanudin.jpg)