Unjuk Rasa

Buruh Kota Tangerang Gelar Aksi Unjuk Rasa Tuntut Kenaikan 13,5 Persen UMK 2022

Dedi Sudarajat mengatakan, aksi buruh tergabung dalam beberapa elemen itu menuntut kenaikan upah sebesar 13,5 persen pada tahun 2022 mendatang. 

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sandro
Aksi Unjuk rasa ratusan buruh tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu menggelar aksi unjuk rasa diadang petugas, di depan Kantor Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis(18/11/2021). 

Setelah berkumpul, massa kemudian perlahan bergerak secara serentak dan beriringan menuju Kantor Wali Kota Tangerang.

Setibanya di area Puspemkot Tangerang, massa telah 'disambut' personel gabungan TNI-Polri, Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Satpol PP Kota Tangerang.

Dalam aksinya di depan pintu Kantor Wali Kota, peserta aksi unjuk rasa melalukan orasi sesuai kelompok elemen masing-masing.

Mereka menjalankan aksinya dipimpin seorang pria yang berorasi di atas mobil bak terbuka yang memimpin komando.

Orasi dilakukan di depan kantor Wali Kota Tangerang yang meminta bertemu dengan Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah.

Namun, Arief Wismansyah tidak kunjung menemui para buruh  hingga pukul 16.00 WIB. Lantas,  satu persatu peserta demonstrasi membubarkan diri secara kondusif.

"Mudah-mudahan Wali Kota Tangerang menerima kita supaya bisa mendengarkan apa yang menjadi tuntutan kita, kita tunggu informasi dari dalam," kata Dedi Sudarajat.


 
 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved