Unjuk Rasa
Buruh Kota Tangerang Gelar Aksi Unjuk Rasa Tuntut Kenaikan 13,5 Persen UMK 2022
Dedi Sudarajat mengatakan, aksi buruh tergabung dalam beberapa elemen itu menuntut kenaikan upah sebesar 13,5 persen pada tahun 2022 mendatang.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Intan UngalingDian
Setelah berkumpul, massa kemudian perlahan bergerak secara serentak dan beriringan menuju Kantor Wali Kota Tangerang.
Setibanya di area Puspemkot Tangerang, massa telah 'disambut' personel gabungan TNI-Polri, Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Satpol PP Kota Tangerang.
Dalam aksinya di depan pintu Kantor Wali Kota, peserta aksi unjuk rasa melalukan orasi sesuai kelompok elemen masing-masing.
Mereka menjalankan aksinya dipimpin seorang pria yang berorasi di atas mobil bak terbuka yang memimpin komando.
Orasi dilakukan di depan kantor Wali Kota Tangerang yang meminta bertemu dengan Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah.
Namun, Arief Wismansyah tidak kunjung menemui para buruh hingga pukul 16.00 WIB. Lantas, satu persatu peserta demonstrasi membubarkan diri secara kondusif.
"Mudah-mudahan Wali Kota Tangerang menerima kita supaya bisa mendengarkan apa yang menjadi tuntutan kita, kita tunggu informasi dari dalam," kata Dedi Sudarajat.