Berita Tangerang

TERUNGKAP! Ketua RW 04 Pedurenan Juga Minta ke Pedagang Rp500 Ribu, Ada Paket Bulanan hingga Tahunan

"Saya sudah berjualan disini hampir 20 tahun lamanya, dan baru jamannya Pak RW sekarang ini mintain uang iuran ke saya," ujar A.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Mohamad Yusuf
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sandro
Maman Abdul Karim, Ketua RW 04, Pedurenan, Karang Tengah, Kota Tangerang, mengaku memungut iuran kepada pedagang Rp 500.000 per bulan. 

TRIBUNTANGERANG.COM, KARANG TENGAH - Ketua RW 04, Pedurenan, Karang Tengah, Kota Tangerang, Maman Abdul Karim meminta uang iuran kepada PAUD Anyelir yang menggunakan posyandu sebagai lokasi belajar dan pedagang yang berjualan menggunakan fasilitas umum.

A, salah seorang pedagang yang telah dimintai iuran oleh Maman sebesar Rp 500.000 mengaku, ketika awal mula periode Maman menjabat sebagai Ketua RW 04, dirinya sempat diminta seikhlasnya.

"Saya sudah berjualan disini hampir 20 tahun lamanya, dan baru jamannya Pak RW sekarang ini mintain uang iuran ke saya," ujar A saat diwawancarai TribunTangerang.com, Sabtu (20/11/2021).

"Dulu awal-awal pak Maman jadi ketua RW, dia minta iuran ke saya itu seikhlasnya setiap bulan, waktu itu belum ditetapin nominalnya," imbuhnya.

Baca juga: PAUD Anyelir Ditutup karena tak Mampu Bayar Iuran RW Rp750.000, Camat Karang Tengah Turun Tangan

Setelah memberi beberapa kali uang iuran seikhlasnya itu, akhirnya Maman mendatanginya dan menetapkan bahwasanya uang iuran tersebut menjadi Rp 500 ribu.

Ketika disambangi oleh Maman, A mengaku ditawarkan beberapa paket pembayaran uang iuran, yakni perbulan ataupun per tahun.

Hal itu disebutkan A, dengan melihat surat edaran yang diberikan oleh Maman saat uang iuran sudah ditetapkan harganya.

"Setelah beberapa kali saya membayar uang iuran seikhlasnya, pak RW datang lagi sambil bawa surat edaran. Didalam surat edaran itu ada pilihan, saya bayar iuran per tahun atau bulan, kalau setahun itu biayanya Rp6 juta dan kalau perbulan harganya Rp500 ribu," ungkapnya.

"Ya saya pilih bayar iuran per bulan aja, saya pikir biar agak ringanlah karena kan bisa dicicil, enggak langsung besar bayarnya," jelasnya.

Baca juga: Melihat Efek Samping, Respons Antibodi, dan Efikasi Vaksin Zifivax yang telah Mendapatkan Izin BPOM

Baca juga: TAK LAGI REPOT! Begini Cara Cetak KK, Akta Kelahiran, dan Kependudukan Secara Mandiri

Kendati demikian A mengaku, tidak mengetahui alasan terkait dengan dimintainya dana upeti itu.

Menurutnya, saat ketika datang saat itu, Maman membawa sebuah surat edaran yang berisi pembayaran uang iuran keamanan lingkungan.

Meski mulanya merasa keberatan, namun ketika mengetahui informasi pedagang laijnya yang berjualan juga mengalami nasib yang sama, akhirnya A menurutinya.

"Saya awalnya kaget juga dimintain iuran, karena ketua RW yang dulu saya enggak pernah dimintain, tapi karena yang lain juga ada yang dimintain iuran, akhirnya saya bayar," terangnya.

"Kurang paham ya uangnya itu untuk apa, kalau urusan itu ya terserah buat pengelola komplek saja mau diapain uangnya, saya tidak mau ikut campur yang penting saya bayar buat kas bendahara aja udah," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Maman Abdul Karim meminta uang iuran kepada PAUD Anyelir sebesar Rp750.000 karena telah menggunakan posyandu sebagai tempat belajar.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved