Tangerang Raya
Seharusnya untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah, Rusunawa Gebang Raya Kini Dipenuhi Puluhan Mobil
Pasalnya rusunawa yang diperuntukkan bagi MBR ternyata diduga diisi oleh sebagian orang yang memiliki kemampuan ekonomilebih.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Mohamad Yusuf
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) yang berada di kawasan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, ramai dikabarkan tidak sesuai peruntukannya.
Pasalnya rusunawa yang diperuntukkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) ternyata kini diduga diisi oleh sebagian orang yang memiliki kemampuan ekonomi lebih.
Pantauan Wartakotalive.com, rusunawa Gebang Raya terdiri dari lima gedung, di mana empat gedung berwarna cokelat dan sebuah gedung berwarna biru.
Lima gedung rusunawa tersebut ditandai dengan nama 'Gedung A hingga E'.
Setiap area tengah dalam gedung itu memiliki lahan parkir yang ditempati ratusan motor milik para penghuni gedung.
Selain itu, terdapat sebuah mobil berwarna silver terlihat terparkir didalam kawasan rusunawa Gebang Raya itu.
Mobil tersebut berada di sebelah area gedung A yang ditandai dengan berwarna biru.
Selain itu, terlihat puluhan mobil juga terparkir di pinggir pagar yang membatasi kawasan rusunawa itu.
Kendati demikian, belum diketahui puluhan mobil yang terparkir itu milik penghuni rusun atau warga yang tinggal di sekitar rusunawa.
Salah seorang petugas Rusunawa Gebang Raya mengatakan, rusunawa hanya menyediakan fasilitas parkir motor yang ditempati oleh para penghuni rusun.
Ketika ditanyai soal mobil yang terparkir didalam kawasan rusunawa, petugas tersebut enggan menjawab.
"Mobil enggak boleh masuk, parkirnya di luar rusunawa, kalau mobil itu (yang terparkir didalam kawasan rusun) saya kurang tahu," ujar petugas yang enggan menyebutkan namanya itu, Jumat (26/11/2021).
"Saya takut salah (berbicara) bukan bagian saya soalnya," sambungnya
Petugas itu juga menerangkan, Rusunawa Gebang Raya memiliki lima gedung mulai dari A hingga E, dengan memiliki lima lantai.
Ia juga menerangkan, total unit secara keseluruhan yang dimiliki Rusunawa Gebang Raya sebanyak 300 unit, di mana setiap gedung memiliki 90-99 unit tempat tinggal.
"Rusunawa Gebang Raya ini memiliki lima gedung, total unitnya 300, dengan kapasitas 90-99 unit setiap gedungnya," kata dia.
"Setiap unit yang ada di rusunawa ini tidak sama harga sewanya, beda-beda tergantung unitnya ada dimana,"mbuhnya.
Dia menjelaskan, seluruh penghuni rusun tidak ada yang memiliki fasilitas istimewa, seluruhnya sama hanya ditandai dengan perbedaan setiap gedung dan lantai tempat tinggal.
Ketika ditanyai alasan gedung A memiliki warna yang berbeda dengan gedung lainnya, ia menolak menjelaskan lebih lanjut.
"Fasilitas sama saja, bedanya ya cuma mereka tinggal di lantai berapa, itu saja. Semuanya sama, ada kamar tidur, kamar mandi, seperti umumnya saja," tuturnya.
"Ya sama aja (gedung A berwarna biru), enggak ada bedanya sih, saya enggak berani ngomong banyak," terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Tangerang, Tatang Sutisna, enggan berkomentar terkait persyaratan untuk mendiami rusunawa.
"Gampang saja kalau mau menghuni. Nanti tanyakan dengan Sekdis saja (Sekretaris Dinas Perkim Kota Tangerang, Widi Hastuti)," ucap Tatang Sutisna saat dikonfirmasi awak media.(m28)