Travel
Taman Impian Jaya Ancol Buka Dufan Malam Hari 3-4 Desember Ada 25 Wahana
Dufan Night akan digelar selama dua hari yakni pada 3-4 Desember 2021. Ada 25 wahana yang akan dibuka
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Dian Anditya Mutiara
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Manajemen Taman Impian Jaya Ancol memberi pengalaman rekreasi pada malam hari di Dunia Fantasi (Dufan) melalui Dufan Night yang digelar selama dua hari yakni pada 3-4 Desember 2021.
Direktur Utama PT Taman Impian Jaya Ancol Budi Aryanto mengatakan dalam program Dufan Night itu pengunjung bisa rekreasi dengan 25 wahana yang dibuka saat malam hari.
"Jadi pengunjung dapat bermain di 25 wahana yang kami operasionalkan dan juga menyaksikan pertunjukan menarik yang kami suguhkan," kata Budi, Sabtu (27/11/2021).
Menurut Budi, Dufan Night 2021 menjadi sebuah acara yang akan mengobati kerinduan dari para pengunjung untuk bisa menikmati bagaimana serunya rekreasi di Dufan pada malam hari.
Berbeda dengan sebelumnya, Dufan Night 2021 menghadirkan penampilan Parade Elektrik yang memukau disertai permainan lampu warna warni.
Baca juga: 10 Kafe di Tangerang yang Asyik Buat Nongkrong di Masa PPKM Level 1
Selain itu, pengunjung bisa menikmati wahana-wahana populer seperti Istana Boneka, Arung Jeram, Bianglala, Baling-Baling, Tornado, serta Kereta Misteri di malam hari.
"Khusus Dufan Night jam operasional berlaku mulai pukul 18.00-22.00 WIB. Tiket dapat dibeli pada website www.ancol.com," kata Budi.
Harga tiket yang dibanderol bervariasi tergantung dengan hari pembelian.
Khusus periode 25-27 November dibanderol Rp 125.00.
Periode 28 November hingga 4 Desember, menjadi Rp 150.000.
"Harga tiket sudah termasuk tiket masuk kawasan Ancol dan Dufan, tetapi belum bisa termasuk tiket kendaraan," ungkap Budi.
Baca juga: Libur Natal Tahun Baru ASN Dilarang Ambil Cuti dan ke Luar Kota, Kecuali untuk Kondisi Ini
Setiap pengunjung wajib untuk melakukan pemeriksaan suhu tubuh.
Apabila terdapat pengunjung dengan suhu badan di atas 37,3°C tidak diizinkan untuk masuk dan akan diarahkan untuk meninggalkan lokasi. (jhs)