Kota Tangerang
Taman Depan Gedung Pemkot Tangerang Masih Dipasang Garis Dilarang Melintas
Taman Elektrik di depan kantor Pemkot Tangerang masih ditutup untuk umum. Taman ini dipasang garis pita kuning di sekelilingnya.
Penulis: AndikaPanduwinata | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Kota Tangerang saat ini masuk dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1.
Sejumlah kelonggaran mulai diberlakukan di Kota Tangerang.
Termasuk pembukaan tempat wisata dan taman-taman tematik. Kendati demikian masih ada beberapa lokasi yang belum bisa dikunjungi.
Salah satu di antaranya Taman Elektrik. Taman yang berlokasi di depan Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang itu masih belum dibuka untuk umum.
Pantauan Tribuntangerang.com, Minggu (28/11/2021) di Taman Elektrik masih dipasangi garis pita dilarang melintas.
Garis pita kuning dipasang melingkar menutup taman tersebut.
Bahkan sejumlah anggota Satpol PP tampak berjaga-jaga.
Baca juga: 3-4 Desember Taman Impian Jaya Ancol Buka Dufan Malam Hari, Ada 25 Wahana
Baca juga: Banjir Melanda Perumahan Taman Asri Larangan Kota Tangerang, Pelaku Usaha Rugi Jutaan Rupiah
Biasanya, setiap akhir pekan Taman Elektrik selalu ramai dibanjiri pengunjung.
Tapi kali ini terlihat sepi. Bahkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang mangkal hanya beberapa saja.
"Iya tempat lain sudah dibuka tapi taman ini masih terus ditutup. Enggak tahu bukanya kapan," ujar Febri (34), PKL saat dijumpai di sekitar Taman Elektrik, Minggu (28/11/2021).
Dia berharap, taman tersebut dapat dibuka kembali sehingga perekonomian dapat berputar lebih baik lagi.
"Kalau sepi terus kayak gini ya siapa yang mau beli," ucapnya.
Hal senada diucapkan oleh pedagang lainnya yakni Jaya (52). Dia mengaku rindu suasana ramai Taman Elektrik ini.
"Kangen juga kalau ramai. Dibuka saja lagi tapi menerapkan protokol kesehatan," kata Jaya.