Vaksinasi Covid19

Sachrudin Klaim Vaksinasi Covid19 Kota Tangerang Sudah Capai 93 Persen

Sachrudin mengklaim capaian Vaksinasi Covid-19 di Kota Tangerang merupakan tertinggi dari wilayah lainnya yang berada di kawasan Jabodetabek.

Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sandro
Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin klaim vaksinasi covid mencapai 93 persen atau sebanyak 1.434.928 jiwa. 

TRIBUNTANGERANG.COM, PERIUK - Pemerintah Kota Tangerang terus mempercepat penyaluran Vaksinasi Covid-19 di wilayah Tangerang.

Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin mengatakan, capaian vaksinasi Covid-19 di Kota Tangerang kini telah mencapai 93 persen atau sebanyak 1.434.928 jiwa.

Menanggapi hal tersebut, Sachrudin mengklaim capaian Vaksinasi Covid-19 di Kota Tangerang merupakan tertinggi dari wilayah lainnya yang berada di kawasan Jabodetabek.

"Kalau Kota Tangerang sekarang capaian Vaksinasi Covid-19 sudah 93 persen, sudah sangat signifikan ya berarti penyalurannya," ujar Sachrudin kepada awak media, usai melakukan kegiatan penaburan benih ikan dan penanaman bibit pohon di Periuk, Kota Tangerang, Selasa (30/11/2021).

"Jumlah vaksinasi kita ini (merupakan) yang terbesar se-Jabodetabek sekarang," tegasnya.

Baca juga: PPKM Level 2 Kota Tangsel Diperpanjang, Pencapaian Vaksinasi Covid-19 Bagi Lansia Jadi Kendala

Lebih lanjut saat ditanyai perihal kenaikan status Pemberlakuan Pembatasam Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Tangerang yang naik menjadi PPKM level 2.

Sachrudin menyebut akan kembali menggencarkan tracing di wilayahnya.

Hal tersebut dilakukan, guna melacak penyebaran kasus Covid-19 melalui individu yang terpapar Covid-19.

"Ya akan terus kita tingkatkan tracing di masyarakat, agar bisa lebih memetakan penyebaran kasus Covid-19nya," ucapnya.

"Dengan demikian, semoga Kota Tangerang bisa kembali lagi statusnya ya menjadi PPKM Level 1 seperti sebelumnya," jelas Sachrudin.

Baca juga: Pastikan Anda Sudah Vaksinasi Covid-19 dan Bawa Bukti saat Bepergian Liburan Natal dan Akhir Tahun

Diberitakan sebelumnya, Kota Tangerang sempat berada pada zona PPKM Level 1 sejak beberapa bulan yang lalu.

Berbagai kebijakan di sektor ekonomi dan sosial di masyarakat sudah kembali diperlonggar, seperti pembukaan mall hingga bagi anak-anak berusia dibawah 12 tahun.

Terbaru, Pemkot Tangerang mengizinkan berbagai acata dan tempat keramaian di Kota Tangerang beroperasi, seperti perizinan menggelar konser. 

"Melihat data asessment dari Kementerian Kesehatan RI, Kota Tangerang sekarang sudah berada pada status PPKM Level 1, berarti ya sudah boleh menggelar konser dengan kapasitas maksimal 75 persen," ungkap Walikota Tangerang, Arief Wismansyah kepada awak media, Senin (15/11/2021) lalu. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved