Tangerang Raya

Miris, Para Pelajar SMKN 7 Kota Tangsel Melangsungkan Ujian di Kelas yang tak Layak Huni

Lahan seluas ratusan meter persegi tersebut hanya banyak menampilkan pemandangan rumput liar yang tak beraturan tumbuh tepat di halaman gedung.

Penulis: Rizki Amana | Editor: Mohamad Yusuf
TRIBUNTANGERANG/RIZKI AMANA
Di tengah pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan penelusuran kasus tersebut, pembangunan Gedung SMKN 7 Kota Tangsel di Jalan Cempaka 3, Rengas, Ciputat Timur pun terbengkalai. 

Gedung berwarna cokelat dan krem itu berdiri tepat di tengah dengan sejumlah besi tiang penyanggah yang belum rampung pembangunannya. 

Tepat di pintu masuk sekolah, terbentang bendera merah putih mengelilingi tiang penyanggah. 

Aktifitas di lingkungan sekolah pun terlihat lengang hanya sejumlah guru dan penjaga sekolah yang terlihat mengingat belum dilaksanakannya Pembelajaran Tatap Muka (PTM). 

TribunTangerang pun mencoba meminta keterangan dari pihak pelapor terkait kasus dugaan kasus korupsi terkait pengadaan lahan sekolah tersebut. 

Uday Suhada selaku Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) dan juga sebagai pelapor kasus tersebut mengatakan pihaknya telah melaporkan kasus tersebut pada tiga tahun silam. 

"Saya ingat betul saya melaporkan pertama kali pada tanggal 20 Desember 2018. Setelah hampir tiga tahun ternyata akhirnya KPK menindaklanjuti," katanya saat dikonfirmasi, Kota Tangsel, Kamis (2/9/2021).

Uday menuturkan kasus tersebut bermula dilaporkan pihaknya dari adanya pembangunan sejumlah sekolah oleh pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Banten pada tahun 2017 silam.

Menurut kala itu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sedang melakukan pembangunan 9 gedung sekolah.

"Dugaan saya akan adanya tindak pidana korupsi atas pengadaan lahan SMKN 7 dan 8 SMA, SMK lainnya, karena di Banten itu pada saat 2017 ada 9 titik yang dilakukan pembebasan lahan itu salah satunya SMK helikopter itu (SMKN 7 Kota Tangsel)," ungkapnya. 

Ia pun mengaku laporan tersebut terindikasi sejak kejanggalan pihaknya melihat lokasi lahan sekolah SMKN 7 Kota Tangsel yang sulit dijangkau dengan akses kendaraan.

Bahkan, saking sulitnya terjangkau akses kendaraan hingga pihaknya menjuluki sekolah helikopter.

"Luas lahan sekira berapa ribu meter saya lupa tepatnya, tetapi enggak sampai satu hektare. Yang jelas lahan itu pertama janggalnya adalah lahan di pelosok. Artinya tidak ada akses bagi para siswa untuk menjangkau lokasi tersebut," kata Uday.

"Kemudian kenapa disebut sekolah helikopter, karena tidak ada jalan untuk kendaraan gitu karena di pojok dan dulu tempat sampah. Jadi sayang sekali bangunan yang megah, tetapi lahannya tidak strategis dan sangat janggal harganya," lanjutnya.

Selain itu, kejanggalan juga terdapat pada harga jual beli lahan untuk gedung SMKN 7 Kota Tangsel tersebut.

Pasalnya pihaknya mendapati salinan kwitansi dari pemilik tanah hanya senilai Rp 7,3 miliar. 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved