Tangerang Raya

Yakin Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat, DPRD Kota Tangerang Minta Program PSEL Jangan Ditunda lagi

Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo menyampaikan, DPRD dalam fungsi pengawasan dan anggaran terus memonitor program PSEL.

Editor: Mohamad Yusuf
Warta Kota/Nur Ichsan
(Ilustrasi) TPA RAWA KUCING - Armada truk pengangkut sampah dan pemulung bergumul setiap hari di TPA Rawa Kucing, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Jumat (11/4/2014). TPA yang luasnya mencapai 34,8 hektar ini setiap hari menerima kiriman sampah sebanyak 1500 ton. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Proses pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Tangerang masih berlangsung.

Pembangunan PSEL itu pun diyakini akan sangat bermanfaat untuk masyarakat.

Oleh karena itu DPRD Kota Tangerang mendukung penuh realisasi pembangunan PSEL di Kota Tangerang sebagai wujud dukungan terhadap proyek strategis nasional.

Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo menyampaikan, DPRD dalam fungsi pengawasan dan anggaran terus memonitor.

Serta memberikan masukan-masukan konstruktif terhadap rencana pembangunan fasilitas pengolahan sampah yang bertujuan untuk meningkatkan tata kelola persampahan di Kota Tangerang.

“Saat ini, proses nya sudah pada tahap akhir, kalau tidak ada halangan Pemkot dan konsorsium pemenang lelang dapat menyepakati secara formal. Keyakinan saya, prosesnya sudah mendekati selesai, dan segera masyarakat kota tangerang akan memiliki fasilitas PSEL yang mantap!,” ucap Gatot, kepada media, Rabu (9/12/2021).

Menurut Gatot, proses PSEL cukup dinamis. DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan juga secara cermat mempelajari dan menilai setiap informasi yang masuk.

Intinya, ditegaskan Gatot, payung hukum dari pemerintah sudah lengkap, dari Perpres 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Sampai peraturan-peraturan turunan semua sangat mendukung pemerintah kota Tangerang untuk memaksimalkan layanan pengolahan sampah yang sejatinya adalah hak dasar.

“Komitmen saya, sebagai perwakilan masyarakat Kota Tangerang adalah mengawal dan mensukseskan, karena yang perlu fasilitas pengolahan sampah adalah kita semua. Saya sedih, dan ngeri juga melihat TPA rawakucing yang semakin penuh dan memberikan dampak lingkungan yang tidak sedikit bagi masyarakat,” tegas Gatot.

Program PSEL, kembali ditegaskan Gatot, sangat penting untuk direalisasikan. Ia mencontohkan, saat ini fasilitas pengelolaan sampah masih konvensional, akibatnya sampah terus menumpuk di TPA.

Jika tak ada terobosan seperti melalui PSEL, generasi penerus di kota Tangerang, yang kebagian bau dan limbahnya jika tidak ada keputusan yang berdampak baik di masa depan.

Jika PSEL terwujud, maka itu merupakan kemenangan seluruh masyarakat dan bukan kemenangan jangka pendek.

Karena itu, ia apresiasi kepada Pak Wali Kota yang akan memutuskan kerjasama PSEL yang manfaatnya sangat besar bagi masyarakat Kota Tangerang, dan menjadi contoh bagi kota-kota lain di Indonesia

“Hal ini sekaligus pembuktian kemajuan kota tangerang dibanding kota-kota lain di Indonesia, bahwa Kota Tangerang mampu membangun industri baru yang sejalan dengan peningkatan kontribusi ekonomi hijau nasional,” papar Gatot.

Baca juga: Cara Cek Penerima BSU Rp1 Juta Lewat bsu.kemnaker.go.id atau WhatsApp dan Cara Pencairannya

Baca juga: Kisah Keluarga Komplotan Copet Asal Jakarta Beraksi di Sirkuit Mandalika, Ayah, Ibu, Anak, Tersangka

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved