BI Luncurkan Aplikasi PINTAR, Kini Masyarakat Kini Bisa Tukar Uang Rusak dengan Mudah
Masyarakat bisa mengakses laman https://pintar.bi.go.id, untuk melakukan pemesanan penukaran uang rusak.
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) membuat terobosan untuk mempermudah masyarakat melakukan penukaran uang rupiah.
Pihak BI meluncurkan aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR).
Aplikasi PINTAR itu pun sudah bisa diakses masyarakat mulai Kamis (9/12/2021).
Direktur Eksekutif Komunikasi BI Erwin Haryono menerangkan, masyarakat bisa mengakses laman https://pintar.bi.go.id, untuk melakukan pemesanan penukaran uang rusak.
"Pemanfaatan aplikasi PINTAR untuk layanan penukaran uang rusak merupakan salah satu upaya BI dalam meningkatkan layanan kas kepada masyarakat," ujar Erwin melalui keterangannya, Rabu (8/12/2021).
Hal tersebut, kata Erwin, untuk terus memperkuat layanan publik di era kenormalan baru, dengan mengurangi antrean pemesanan pada layanan penukaran uang rupiah rusak.
"Melalui aplikasi PINTAR, masyarakat dapat melakukan pemesanan penukaran uang rupiah rusak/cacat dengan memilih lokasi kantor BI tempat menukarkan uang, waktu penukaran, dan jumlah nominal uang yang akan ditukar," tutur Erwin.
Masyarakat melakukan penukaran uang rupiah rusak di kantor BI sesuai dengan tanggal, waktu, dan lokasi yang telah dipesan, dengan membawa bukti pemesanan melalui aplikasi PINTAR.
"Penukaran uang Rupiah rusak/cacat di BI dapat dilakukan pada pukul 08.00-11.30 waktu setempat. Mekanisme lengkap penukaran pada lampiran," kata Erwin.
Baca juga: Cara Cek Penerima BSU Rp1 Juta Lewat bsu.kemnaker.go.id atau WhatsApp dan Cara Pencairannya
Baca juga: Kisah Keluarga Komplotan Copet Asal Jakarta Beraksi di Sirkuit Mandalika, Ayah, Ibu, Anak, Tersangka
Menurut Erwin, dengan layanan penukaran uang Rupiah rusak yang terdigitalisasi secara online menggunakan PINTAR, masyarakat akan memperoleh layanan penukaran yang semakin pasti.
"Akurat dan aman, nyaman, dan mudah untuk Rupiah yang berkualitas dan berdaulat di Negara Kesatuan Republik Indonesia," ucap Erwin
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mulai Besok, Masyarakat Bisa Tukar Uang Rusak Lewat Aplikasi Khusus
Penulis: Dennis Destryawan