Kabar Duka
Kabar Duka, Haji Lulung Meninggal Dunia Akibat Penyakit Jantung, Begini Kondisinya
Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, kabar duka Haji Lulung meninggal dunia di Jakarta, Selasa (14/12/2021)
Penulis: Desy Selviany | Editor: Dian Anditya Mutiara
"Saya sejak tanggal 1 September sudah menyatakan berhenti, bukan mengajukan, tapi menyatakan berhenti," kata Lulung dalam siaran langsung 'Live Talk: Haji Lulung Pulang' di Instagram resmi DPP PPP, Kamis (23/9/2021) malam.
Kemudian, pada 2 September 2021, Lulung mengisi formulir pendaftaran keanggotaan PPP.
Pada 3 September 2021, ia resmi menjadi anggota PPP usai menerima kartu anggota yang diberikan langsung oleh pimpinan pusat partai berlambang Kakbah itu.
Selanjutnya pada tanggal 6 September 2021, Lulung menyatakan berhenti dari anggota DPR RI.
Meski dalam proses penghentian tersebut DPR butuh waktu memproses pergantian antar waktu (PAW) dirinya, namun secara tegas ia menyatakan telah berhenti sebagai anggota DPR.
"Kemudian pada tanggal 6 September saya menyatakan berhenti dari DPR kendatipun DPR memproses antar waktu saya, usulan dari PAN. Menyatakan berhenti, bukan mengajukan permohonan pengunduran diri. Artinya saya sudah berhenti," jelasnya.
Baca juga: Ustaz Derry Sulaiman Sebut Ameer Azzikra Ucap Kalimat Tauhid Sebelum Meninggal: Pasti Masuk Surga
Empat hari berselang sejak dirinya menyatakan mundur dari anggota DPR RI, tepat pada 10 September 2021 Lulung diberikan mandat menjadi Ketua DPW PPP DKI bersama pengurus PPP Jakarta lainnya.
"Dan pada tanggal 10 September saya diberikan SK menjadi Ketua DPW bersama teman pengurus PPP DKI Jakarta. Jadi saya bukanlah anggota DPR RI, dan saya bukanlah anggota PAN lagi," kata Lulung.
Kehidupan
Pendidikan Haji Lulung pernah terhenti selama tiga tahun.
Beberapa waktu kemudian, ia baru bisa melanjutkan pendidikannya di STM di SPMII Jakarta.
Pendidikan tersebut berhasil ia selesaikan pada tahun 1981.
Sejak masa tersebut, Haji Lulung mulai mencari uang untuk keluarganya.
Ia mulai mengumpulkan sampah pasar seperti plastik, karung, kardus, dan per bekas.