Tangerang Raya

Operasi Lilin Maung Digelar Selama Pengamanan Nataru di Tangerang 

target Operasi Lilin Maung adalah daerah rawan kemacetan, tempat wisata, tempat ibadah, dan titik kumpul masyarakat pada Malam Tahun Baru.

Penulis: AndikaPanduwinata | Editor: Mohamad Yusuf
TRIBUNTANGERANG/ANDIKA PANDUWINATA
Jajaran Polresta Tangerang Polda Banten siap mengamankan Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2022. Hal itu diungkapkan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro saat memimpin Analisa dan Evaluasi (Anev) Persiapan Natal dan Tahun Baru di Gedung Presisi Polresta Tangerang. 

TRIBUNTANGERANG.COM, TIGARAKSA - Jajaran Polresta Tangerang Polda Banten siap mengamankan Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2022.

Hal itu diungkapkan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro saat memimpin Analisa dan Evaluasi (Anev) Persiapan Natal dan Tahun Baru di Gedung Presisi Polresta Tangerang.

"Kami akan melaksanakan Operasi Lilin Maung 2021 selama 10 hari terhitung dari tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif," kata Wahyu, Kamis (16/12/2021).

 

Wahyu menjelaskan, Operasi Lilin Maung dilaksanakan untuk menjamin stabilitas Kamtibmas bagi masyarakat khusus yang merayakan Natal 2021 dan perayaan Tahun baru 2022.

Selain itu, juga untuk mendukung kebijakan Pemerintah dalam penanggulangan pandemi Covid-19.

Wahyu menyebut tujuan Operasi Lilin Maung adalah terwujudnya kegiatan Natal 2021 dan Perayaan Tahun Baru 2022 dengan mengikuti protokol kesehatan di wilayah Hukum Polresta Tangerang.

Selain itu tentunya untuk mewujudkan situasi yang aman, tertib, dan lancar.

"Kegiatan meliputi pengamanan kegiatan ibadah, mobilitas manusia dan barang, serta kegiatan lain yang menyertai seperti pusat perbelanjaan dan tempat rekreasi," papar Wahyu.

Wahyu menerangkan target Operasi Lilin Maung adalah daerah rawan kemacetan, tempat wisata atau rekreasi, tempat ibadah, dan titik kumpul masyarakat pada Malam Tahun Baru.

"Cara bertindak adalah dengan mengaktifkan optimalisasi fungsi Satgas Covid-19 di lingkungan masing-masing serta tertib 5M," ucap Wahyu.

Baca juga: Cara Cek Penerima BSU Rp1 Juta Lewat bsu.kemnaker.go.id atau WhatsApp dan Cara Pencairannya

Baca juga: Kisah Keluarga Komplotan Copet Asal Jakarta Beraksi di Sirkuit Mandalika, Ayah, Ibu, Anak, Tersangka

Selain itu, lanjut Wahyu, juga mengejar percepatan pencapaian target vaksinasi. Kemudian melakukan pengetatan perjalanan dari luar negeri dan pengetatan protokol kesehatan di tempat-tempat yang berpotensi terjadinya kerumunan.

"Juga membatasi kegiatan masyarakat mulai tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 meliputi kegiatan seni budaya dan olahraga dilakukan tanpa penonton. Sedangkan kegiatan yang bukan perayaan Natal dan Tahun Baru dihadiri tidak lebih dari 50 orang," ujarnya. (dik)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved