Banten

Kabar Gembira, Pemprov Banten Gelontorkan Rp 81 M untuk Insentif dan Honor Guru Swasta

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Banten gelontorkan Rp 81 miliar untuk insentif honor guru swasta.

Penulis: AndikaPanduwinata | Editor: Dian Anditya Mutiara
istimewa
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tabrani, Jumat (17/12/2021) menjelaskan insentif untuk guru swasta . 

TRIBUNTANGERANG.COM, BANTEN - Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2021, menggelontorkan dana Rp 81 miliar untuk insentif honor guru swasta.

Anggaran itu diperuntukkan untuk 16.000 orang lebih. 

Dana tersebut, sudah dilakukan tiga kali proses penyaluran. Yaitu pada triwulan I, II dan III.

“Untuk penyaluran tahap terakhir, Insya Allah paling lambat pada akhir Desember 2021 ini,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tabrani, Jumat (17/12/2021).

Tabrani menjelaskan guru di SMA, SMK, dan SKh swasta diberikan insentif Rp 500.000 per bulan.

“Alhamdulillah, sekarang honor guru non PNS di SMA, SMK, dan SKH Negeri sudah layak,” ungkap Tabrani.

Baca juga: Cek Segera Pengumuman Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap 2, Bisa Dilihat di Sini

Baca juga: Lowongan Kerja di Ciputat, Dicari Guru untuk Sekolah Islam Berikut ini Syaratnya

Tabrani menuturkan, dirinya menjalankan program Gubernur Banten, Wahidin Halim untuk meningkatkan kesejahteraan guru.

“Bapak Gubernur bahagia kalau guru bahagia," ucapnya.

Selain program peningkatan kesejahteraan guru, di tahun ini Pemprov Banten melaksanakan program peningkatan akses pendidikan.

“Pada tahun ini telah selesai membangun 8 unit sekolah baru di Kabupaten Lebak. Sementara untuk sekolah yang saat ini masih menumpang, akan dituntaskan pada tahun 2022,” ujar Tabrani.

Untuk meningkatkan akses pendidikan yang yang berkualitas, Pemprov Banten telah menyediakan 22 lahan untuk dibangun 13 Unit Sekolah Baru (USB), pembangunan ruang praktek, program sekolah gratis, hingga pemberian insentif dan peningkatan honor tenaga pendidik dan kependidikan. (dik)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved